Krjogja.com - KARANGANYAR - Masyarakat Peduli Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso mengancam bakal memblokade obyek wisata air terjun Jumog dan Telaga Madirda apabila hasil musyawarah desa (Musdes) perihal pembubaran kepengurusan BUMDes Berjo, tak digubris Pemkab Karanganyar. Aksi itu bentuk protesnya.
"Setelah koordinasi dengan inspektorat, Camat Ngargoyoso dan Plt Kades Berjo, membolehkan dilakukan musdes. Lalu perwakilan warga dengan BPD dan plt Kades menyelenggarakan Musdes pada Jumat (24/2). Isinya membubarkan kepengurusan BUMDes Berjo dan mengganti personelnya," kata Ketua Rt 04/Rw IX Desa Berjo, Agil Sugiman kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Usai Musdes dilakukan, pengurus BUMDes Berjo justru menolaknya. Bahkan menyomasi bahwa musdes non prosedural karena tak disahkan kades definitif.
[crosslink_1]
Saat ini, dijabat Plt oleh Sekdes karena Suyatno selaku kades definitif sedang disidang tipikor. Lantaran merasa terombang-ambing dan tanpa kejelasan sikap pemerintah, masyarakat peduli Desa Berjo bakal memblokade akses dua obyek wisata tersebut.
"Jika tak ada kejelasan sikap pemerintah, mulai besok pagi obyek wisata di Berjo akan kami segel," katanya.
Warga menginginkan pengelolaan keuangan BUMDes Berjo transparan. Selama ini mereka menganggapnya buram. Apalagi kepengurusan BUMDes dinilai tidak sah karena tanpa musdes.
Menanggapi hal ini, Kepala Dispermasdes Sundoro Budi Karyanto mengatakan kisruh BUMDes Berjo resmi diambil alih Pemkab Karanganyar. Ia meminta warga bersabar menunggu incraht kasus kades Suyatno di pengadilan.
"Setelah incraht, maka pemerintah baru bisa menunjuk Pj Kades Berjo. Pj kades punya kewenangan terkait musdes, pertanggungjawaban BUMDes," katanya.
Setelah ditunjuk Pj Kades, pejabat tersebut baru menggelar musdes pertanggungjawaban pengurus BUMDes kemudian memproses penggantiannya.
Disebutnya, Sekda Timotius akan mengklarifikasi Plt Kades dan Camat Ngargoyoso perihal apa saja yang sudah dilakukan dalam menangani problem pengelolaan BUMDes Berjo.
Sebagaimana diberitakan, obyek wisata di Berjo mengumbang PADes miliaran rupiah per tahun. Kades Suyatno dan mantan dirut BUMDes Eko Kamsono kini ditahan kejari lantaran diduga korupsi dana pengembangan obyek wisata tersebut. (Lim)