Krjogja.com - WONOGIRI-Sedikitnya 23 pelanggaran terjaring dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Wonogiri di sekitaran Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri, Sabtu (4/3/2023) malam.
Wakapolres Wonogiri Kompol Andi Muhammad Akbar Mekuo SH SIK yang memimpin kegiatan ini menyatakan KRYD digelar guna pemeliharaan harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Wonogiri.
Kapolres Wonogiri melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono menyebutkan ada 25 anggota gabungan satuan di lingkungan Polres seperti Satlantas, Reskrim, Samapta dalam apel KRYD. "Pukul 20.30 hingga 23.00 WIB dilaksanakan pengecekan ranmor roda dua yang menggunakan knalpot brong di seputaran alun - alun dengan patroli hanting sistem," jelas dia.
[crosslink_1]
Hasilnya polisi menindak 23 pelanggaran dengan rincian 18 pengendara motor knalpot brong, 4 pengendara tidak memiliki STNK dan satu pengendara motor tidak memiliki SIM. (Dsh)