Tak Ada Tempat bagi Kelompok Intoleran di Wilayah Polda Jateng

Photo Author
- Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:41 WIB
Irjen Pol Ahmad Luthfi (Andjar HW)
Irjen Pol Ahmad Luthfi (Andjar HW)

SOLO, KRJOGJA.com - Kapolda Jawa Tengah ( Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan wilayah hukum Polda Jateng tidak ada toleransi bagi kelompok intoleran.

"Termasuk kasus intoleran pembubaran acara adat midodareni di Pasar Kliwon, Solo diusut tuntas , sudah ada lima pelaku diamankan dan empat diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku lain saya himbau menyerah kalau bandel bakal ditindak tegas," tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melakukan kunjungan ke Solo, Rabu (12/8/2020).

Menurut Kapolda Jateng didampingi Wadir Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Dicky Patria Negara Polda Jateng di back up Mabes Polri sudah mengantungi nama- nama para pelaku yang kini berstatus buron.

Seperti diketahui, polisi telah mengamanan lima orang, BD, MM, MS, ML, dan RM.

Menurut Kapolda Jateng , empat diantaranya sudah dijadikan tersangka.

Sementara itu, sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari kelima terduga pelaku antara lain batu, kayu, sepeda motor dan mobil. "Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu satu. Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada, dan yang memprovokasi juga ada," papar Kapolda.

Sementara itu tokoh agama Habib Syech Abdul Qodir Assegaf mengapresiasi langkah Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang bertindak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan di wilayah Pasar Kliwon, Solo yang kebetulan berdekatan dengan lokasi kediamannya. "Tolong sampaikan apresiasi saya kepada Jendral Ahmad Lutfi Kapolda Jateng yang terjun langsung untuk menuntaskan kasus itu secara hukum, sehingga masyarakat tenang dan mempercayakan kepada penegak hukum," tutur Habib Syech Abdul Qodir Assegaf kepada Kapolresta Solo yang baru Kombes Ade Safri Simanjuntak yang Rabu (12/8/2020) petang bersilaturahmi ke rumah kediaman Habib Syech.

Habib Syech panggilan akrab Habib Syech Abdul Qodir Assegaf mengatakan masyarakat agar tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus dugaan penganiayaan itu kepada polisi. "Dan terbukti polisi bertindak cepat, kasus itu terungkap dengan ditangkapnya para pelaku yang terlibat kasus dugaan penganiayaan itu," papar Habin Syech.

Sementara Kapolda Jawa Tengah Irjen Luthfi telah memerintahkan seluruh Kapolres di Jateng untuk bersikap, tidak ada tempat bagi kelompok (intoleran) di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo," tandas Kapolda.

Kapolda Jawa Tengah juga menegaskan komitmen polisi untuk melawan anarkisme dan intoleransi.

"Polisi tidak akan berikan ruang pada aksi intoleran," pungkasnya. (Hwa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X