SRAGEN, KRJOGJA.com - Aktivis LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mempercepat penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer Program Sistem Informasi Desa (SID) yang pendanaannya dari APBD 2017 di 196 desa tersebut.
Ketua Formas, Andang Basuki, Rabu (18/7) mengatakan, pihaknya telah mendatangi Kejari Sragen beberapa waktu lalu guna mendesak penanganan kasus SID dipercepat. Penyidik harus berani menetapkan siapa aktor dibalik penyimpangan tersebut dan ditetapkan tersangka.Â
BACA JUGA :
Kasus Sistem Informasi Desa, 100 Kades Diperiksa
10 Kades Jadi Target Kasus SID
"Kami minta kejelasan penanganan kasus proyek komputer SID. Karena kasus ini sudah lama berjalan, tapi belum ada kepastian. Makanya kami mendorong agar segera diproses sampai naik ke penyidikan dan ditetapkan tersangka," ujarnya.
Menurut Andang, kasus ini cukup menarik dan menyita perhatian warga karena melibatkan dana desa dan terjadi hampir di semua desa wilayah Sragen. Sudah semestinya penyidik mempercepat penanganannya agar ada kejelasan siapa yang bersalah. "Warga Sragen menanti kinerja Kejari terkait kasus ini. Mestinya menjadi pertimbangan Kejari untuk lebih tergerak mempercepat proses penanganan," jelasnya.
Andang menilai, kasus ini sudah masuk ranah korupsi dan melibatkan semua desa. Makanya masyarakat saat ini sangat menunggu kejelasannya dan berharap segera ada penetapan tersangka. "Kalau memang ada penyimpangan, segera tetapkan tersangka. Sebaliknya kalau tidak, juga harus diungkapkan alasannya. Yang penting harus ada kejelasan," tambahnya.