Dokumen Dampak Lingkungan Hambat Pelaku Usaha Kantongi IUMK

Photo Author
- Rabu, 7 Februari 2018 | 04:44 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul terus mendorong agar pelaku usaha mikro kecil mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)  di kecamatan masing masing.  Sebab, izin yang dikeluarkan pemerintah kecamatan tersebut sangat membantu masyarakat dalam percepatan pengembangan usaha. 

Sejauh ini banyak faktor  menghambat pelaku usaha mikro kecil mengurus surat izin.  Merujuk data Dinas Koperasi UKM  Kabupaten Bantul,  sekarang ini ada 32 ribu usaha mikro kecil  tumbuh di 17 Kecamatan di Bantul.  Sementara hingga sekarang ini  usaha mikro kecil  di Bantul yang mengantongi IUMK 1.300.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul,  Drs Sulistiyanto MPd, Selasa (06/02/2018) mengatakan kantor kecamatan punya kewenangan memberikan izin bagi usaha mikro kecil di wilayahnya. Meski begitu belum semua pelaku usaha mengurus izin dengan berbagai faktor.  

Salah satunya adanya ketentuan terkait dengan dokumen penyertaan analisis dampak lingkungan dari usahanya itu. Karena itu, masih menunggu kemungkinan adanya perubahan regulasi baru terkait dengan dampak lingkungan.  Karena usaha seperti bengkel , produksi tempe, kerajinan batik  atau jasa cuci pakaian punya dampak pada lingkungan.

"Misalnya pengusaha tempe atau bengkel motor, pengrajin batik  tentu sulit jika harus melampirkan hasil kajian lingkungan dan rekomendasi dari Dinas Lingkungan hidup,” ujarnya. Padahal untuk di Bantul sekarang ini terdapat 2.000 pengrajin batik yang setiap hari menjalankan aktivitasnya.

Dijelaskan, keuntungan bagi pelaku usaha mikro kecil yang sudah mengantongi izin dari kecamatan sangat banyak.  Salah satunya kemudahan dalam mengakses permodalan, hingga prioritas mendapatkan pendampingan dari pemerintah. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X