WONOGIRI, KRJOGJA.com - Bupati Wonogiri Joko Sutopo minta jajaran kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab memahami pentingnya penyusunan rencana kerja terlebih yang berbasis anggaran. Ia juga meminta antar dinas harus saling koordinasi guna menghindari terjadinya tumpang tindih penggunaan anggaran.
Hal tersebut diungkapkan bupati pada acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33/2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2018 di pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (03/08/2017). Acara yang melibatkan seluruh kepala OPD, camat dan Kades se Wonogiri itu mengundang pejabat Inspektorat setempat sebagai pemateri.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Wonogiri, Drs Haryono MM, sosialisasi ini penting karena ada rencana pengurangan dana alokasi khusus atau DAK sekitar Rp 20 M (atau 1,9 persen) dari total DAK. "Belum jelas kapan (pengurangan) itu terjadi namun seluruh OPD, camat maupun pemerintah desa untuk siap menghadapi kondisi sulit tersebut dengan meninjau kembali rencana kerja," ujar Haryono.
Disebutkan Bupati Joko, penyusunan ABPD Wonogiri tahun 2018 mengacu Permendagri Nomor 33/2017 tetap dengan skala prioritas menyusul anggaran dari pemerintah pusat yang dikurangi sekitar Rp 20 M. Di depan para kepala dinas atau OPD di lingkungan Pemkab, bupati menetapkan setiap akhir bulan pihaknya mengundang para kepala OPD di daerah itu untuk dilakukan evaluasi bersama.
"Prioritas kami tetap pada program pengentasan kemiskinan, kita harus malu setiap pertemuan di tingkat provinsi Wonogiri selalu disebut sebagai zona merah kemiskinan. Posisi kita (Wonogiri) masih di urutan ketiga dari bawah daerah termiskin di Jateng," tukasnya. (Dsh)