WONOGIRI, KRJOGJA.com - Ketua Komisi IV DPRD Wonogiri Sriyono SPd menilai ada diskriminasi dalam penyaluran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi lembaga PAUD atau Pendidikan Anak Usia Dini. Pasalnya, BOP dari pemerintah pusat melalui DAK atau dana alokasi khusus hanya diberikan kepada PAUD yang memiliki peserta didik berjumlah 12 anak lebih.
"Padahal jika ada sekolah (PAUD) muridnya kurang dari 12 anak itu beban biayanya malah besar mengapa malah tidak mendapat subsidi pusat," ungkap Sriyono pada acara Sosialisasi dan Penyaluran DAK Non Fisik BOP Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Wonogiri tahun 2017 di pendapa rumah dinas Bupati Wonogiri, Selasa (25/07/2017).
Penyerahan secara simbolis BOP PAUD dilakukan Bupati Joko Sutopo kepada 10 pengelola PAUD di lima distrik daerah itu. Ikut menyaksikan acara tersebut Kasi Inteljen Kejari Wonogiri Triyanto SH MH selaku Tim Pemantau Pengawas Pengawalan Pembangunan Daerah (TP4D) Wonogiri.
Diisyaratkan Triyanto, penyerahan BOP PAUD jangan sampai ada pemotongan sekecil apa pun. Tahun 2016 lalu, kata dia, prises BOP PAUD di daerah ini terjadi penyimpangan administrasi yang diharapkan tidak terulang tahun ini. Untuk menghindari penyelewengan, kata dia, pengelola PAUD harus ekstra hati-hati dalam menerapkan anggaran.
"Jangan sungkan koordinasi dengan dinas maupun kami di TP4D karena tugas kami memang untuk mencegah terjadinya tindak korupsi," tegasnya.
Kepala Dinas P dan K Wonogiri Drs Siswanto MPd melaporkan, dana BOP yang dikucurkan untuk PAUD negeri/swasta di daerahnya tahun ini mencapai Rp 12,8 M lebih. Di Wonogiri, kata dia, total ada 923 sekolah PAUD negeri/swasta namun 67 PAUD diantaranya tidak menerima BOPÂ karena jumlah murid mereka kurang dari 12 anak peserta didik. (Dsh)