WONOGIRI, KRJOGJA.com - Ratusan koperasi di daerah Kabupaten Wonogiri terancam dibubarkan. Bahkan, dari sebanyak 457 koperasi yang bakal dibubarkan itu ada yang berpotensi menghadapi gugatan  hukum dari anggota karena pengurus menggunakan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pengurus.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM(Diskoperindag-UMKM) Wonogiri melalui Kabid Koperasi Drs Dwi Sudarsono MM mengungkapkan ada 1.035 koperasi umum dan  6.819 koperasi Rukun Tetangga (RT).Â
"Kalau koperasi RT semua masih eksis, namun dari total 1.035 koperasi umum itu ada 457 koperasi terancam dibubarkan karena dua tahun berturut-turut tidak menggelar RAT (rapat anggota tahunan)," tandas Kabid Koperasi Diskoperindag UMKM Wonogiri.
Dijelaskan, proses pembubaran satu koperasi adalah melalui rapat kesepakatan anggota. Setelah ada kesepakatan, usulan pembubaran disampaikan ke pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM untuk diterbitkan surat keputusan (SK) pembubaran. (Dsh)