SOLO (KRjogja.com) - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa menuntut pencabutan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, tarif dasar listrik, serta biaya penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di depan Balaikota Solo berlangsung ricuh, Senin (09/01/2017) ricuh. Kericuhan terjadi saat polisi merangsek ke tengah kerumunan pengunjuk rasa untuk memadamkan api dari ban bekas yang dibakar mahasiswa.
Semula pihak Kepolisian meminta pengunjukrasa untuk memadamkan api yang mulai membesar melalui pengeras suara, namun peringatan tersebut tak digubris sehingga sejumlah petugas polisi merangsek ke dalam kerumunan mahasiswa yang membentuk lingkaran, untuk memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (Apar). Gerakan sejumlah Polisi ini memperoleh perlawanan pengunjuk rasa, hingga terjadi aksi saling dorong. Polisi akhirnya dapat menembus barisan dan dalam waktu singkat api dapat dipadamkan.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi menegaskan sesuai aturan dalam penyampaian aspirasi, aksi pembakaran memang tidak diperbolehkan karena mengganggu kepentingan umum. “Anggota langsung kami merintahkan untuk melakukan pemadaman,†tegasnya.
Sementara dalam orasinya, pengunjuk rasa menilai, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, tarif dasar listrik, serta biaya penerbitan STNK sebagai kebijakan tidak pro rakyat, bahkan kian mencekik ekonomi masyarakat. Koordinator Aksi, Kiyay Okta mengatakan kebijakan tersebut memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, sementara rakyat sendiri belum bisa keluar dari himpitan kesulitan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. (Hut)