Kak Seto Minta Peredaran 'Bikini' Dihentikan

Photo Author
- Jumat, 5 Agustus 2016 | 13:46 WIB

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta kepolisian melarang peredaran bihun kekinian (Bikini). Desain makanan kemasan itu dianggap merusak moral anak-anak.

“Setiap stakeholder harus bekerjasama. Baik itu kepolisian melalui penjatuhan sanksi tegas, begitu pula BPOM tentang seleksi ketat produk makanan dan minuman. Tidak hanya kandungannya saja, melainkan keseluruhan sampai desain kemasan,” terang Ketua KPAI, Seto Mulyadi usai menjadi pemateri Parents Gathering di Karanganyar.

Senada disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KP2A) Karanganyar, Hadiasri Widiyasari, Jumat (05/08/2016). Menurutnya, para orangtua harus mengambil tindakan lebih protektif terhadap anak-anaknya.

“Gambar dan tulisan pada kemasan dinilai dapat mendorong anak berfantasi seksual. Ini juga bentuk pelecehan terhadap perempuan,” katanya. (M-8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X