Pemdes Balong Naikkan Sewa Lahan Relokasi

Photo Author
- Senin, 25 Juli 2016 | 16:38 WIB

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Pemerintah Desa Balong, Kecamatan Jenawi kembali mengajukan kompensasi penggunaan tanah kasnya yang didirikan hunian tetap (huntap) korban bencana alam tanah longsor ke Pemkab Karanganyar. Tahun ini, pemdes memasang harga sewa lebih tinggi.

“Total lahan yang digunakan berukuran 4.200 meter persegi yang digunakan perkampungan warga relokasi. Pemdes Balong mengajukan pembayaran uang sewa ke Pemkab Rp 9 juta untuk pemanfaatan tahun ini,” kata Kades Balong, Mugiyo kepada wartawan, Senin (25/07/2016).

Sejak tanah kasnya dipakai huntap, Pemdes Balong belum memperoleh pengganti dengan nilai ekonomis sepadan. Ia memastikan seluruh huntap berstatus magersari mengingat kepemilikan sah tetap di tangan Pemdes.

“Sertifikat masih letter C. Kalau warga mau memiliki sertifikat, harus melalui prosedur. Intinya, harus ada pengganti tanah kasnya dulu,” lanjutnya.

Penting diketahui, puluhan keluarga asal Dusun Doksari pindah ke Dusun Purusari karena kampung halamannya hancur diterjang longsor pada 2015. Saat itu, pembangunan huntap dibantu Rp 45 juta dari uluran tangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Sedangkan Pemerintah Desa Balong dijanjikan kompensasi penggunaan tanah kasnya itu oleh Pemkab Karanganyar, dimana besarannya pada 2015 Rp 3,750 juta dengan pemanfaatan mulai pertengahan tahun. (M-8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X