Pemkab Kewalahan Tangani Sampah PKL

Photo Author
- Senin, 18 Juli 2016 | 08:53 WIB

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kewalahan mengatasi sampah sisa aktivitas jualan kuliner di kawasan Alun-alun Kota. Sikap kurang kooperatif pedagang kaki lima (PKL) dianggap biang keladi pembuat kumuh ruang publik itu.

“Sisakan waktu sebentar sebelum pulang untuk memungut sampahnya kemudian dibuang ke TPS (tempat pembuangan sementara). Demi kenyamanan bersama karena ini bukan hanya tempat jualan PKL namun ada hak warga lainnya untuk menggunakan alun-alun,” kata Kepala DKP Karanganyar Titis Sri Jawoto, Senin (18/7/2016).

Sejak kawasan kuliner marak di alun-alun kota, ruang publik itu berubah mirip pasar penyedia aneka jajanan mulai sore sampai larut malam. Sayangnya, pengelolaan sampah dari pengguna fasilitas ruang publik kurang tepat, sehingga petugas DKP sering kewalahan memungut sisa makanan yang mengotorinya. Parahnya lagi, sampah padat yang dibuang di selokan di kawasan tersebut, memicu penyumbatan saluran dan menimbulkan bau tak sedap.

“Tolong air limbah makanan disaring dulu sebelum dibuang. Ampasnya dibuang ke TPS, jangan di selokan,” pintanya.

Titis mengaku telah menyampaikan hal tersebut ke PKL kuliner alun-alun pada pekan lalu. Ia bahkan mengancam akan merekomendasikan pencabutan hak jualan ke Dinas Perindustrian Perdagangan dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) apabila PKL nekat mengotori alun-alun. Patroli Satpol PP juga diminta lebih intens mengawasi aktivitas jualan PKL kuliner terutama saat beranjak tutup sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam penyampaian tersebut, Disperindagkop mengingatkan kembali larangan menggelar lapak PKL di trotoar. Jalur pejalan kaki ini saat sore hingga malam hari hanya dibolehkan untuk ruang menyantap kuliner.  Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) No 28 tahun 2015 tentang Penertiban Umum, para pedagang dilarang keras untuk berjualan di sepanjang trotoar. (M-8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X