SRAGEN (KRjogja.com) - Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terdeteksi memakai ban gundul yang berpotensi membahayakan penumpang. Hal ini diketahui saat tim gabungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen melakukan pengecekan kendaraan angkutan mudik di Terminal Pilangsari Sragen, Rabu (29/06/2016).
Salain kondisi ban yang gundul, petugas juga menemukan mur pada roda bus kurang dari semestinya. Salah satu bus yang terdeteksi melakukan pelanggaran tersebut adalah bus MIRA nopol S 7333 US jurusan Surabaya-Yogyakarta. Kondisi bus yang demikian jelas membahayakan penumpang karena kecelakaan bisa terjadi sewaktu-waktu. Petugas Dishub memberikan peringatan keras kepada sopir bus agar segera mengganti ban yang gundul serta melengkapi mur.
"Tadi waktu pemeriksaan, memang masih ditemui bus AKAP yang kondisi bannya gundul dan mur roda kurang. Identitas sopir dan bus sudah dicatat dan langsung kami minta ban diganti," ujar Bintoro Setiyadi, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan, Dishubkominfo Sragen di sela pemeriksaan.
Saat pemeriksaan, seluruh kendaraan umum yang masuk terminal, khususnya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) diteliti kelayakannya. Mulai dari piranti keamanan kendaraan seperti rem, spion, klakson, wiper, ban hingga kondisi mesin. (Sam)