Sempat Viral, Polres Sragen Ungkap Lokasi Penjagalan Ratusan Anjing

Photo Author
- Senin, 25 Desember 2023 | 20:03 WIB
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono (foto:said masykuri)
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono (foto:said masykuri)

Krjogja.com - SRAGEN - Jajaran Polres Sragen langsung menindaklanjuti video viral ratusan anjing yang diduga akan dibawa ke tempat penjagalan. Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengaku sudah menerima laporan terkait dengan dugaan kasus yang masuk wilayah Kabupaten Sragen tersebut.

Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian didampingi pelapor langsung terjun ke lokasi yang diduga sebagai tempat jagal hewan yang berada di wilayah Kecamatan Gemolong, Sragen.

"Tapi saat di lokasi belum kami temukan barang bukti. Informasinya lokasi itu memang menjadi tempat jagal hewan," jelas Wikan mewakili Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam dikonfirmasi Senin (25/12/2023).

Baca Juga: Angin Kencang Disertai Hujan Landa Magelang, Pohon Tumbang Menimpa Rumah

Menurut Wikan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini guna memastikan apakah tempat tersebut benar dipakai untuk tempat jagal anjing. Tentunya dengan terus menggali informasi, termasuk meminta keterangan para warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut.

Sebelumnya diberitakan video viral truk mengangkut ratusan anjing yang diduga hendak menjadi makanan konsumsi menjadi perbincangan warganet. Kabar itu pertama kali diunggah akun Instagram @animals_hopeshelterindonesia.

Dalam video yang juga diposting ulang sederet akun media sosial, awalnya warga merekam sebuah truk yang mengangkut ratusan anjing. Truk itu melintas di ruas Tol Cipali dan hendak menuju wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: 12 Oleh-Oleh Kekinian dari Jogja yang Tak Boleh Dilupakan

Bahkan dalam postingan terbaru, truk itu menghilang saat memasuki wilayah Kabupaten Sragen. "Teman-teman daerah Sragen, Karanganyar, Solo, Semarang dan Salatiga untuk bantu mengecek di bengkel-bengkel terdekat," tulis salah satu unggahan di medsos.

Akun itu juga menjelaskan, selama belasan tahun pengepul anjing antar provinsi ini tidak tersentuh hukum padahal jarak kampung jagal ini sangat dekat dengan kantor aparat.

"Para penjagal di kampung ini rata-rata sudah sepuh dan bekerja sebagai penjagal anjing selama puluhan tahun. Bahkan HP mereka jadul dan tidak main sosmed," tambah akun tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X