Dua Kasus Perundungan Dilaporkan ke Polisi, Pemkab Karanganyar Didesak Edukasi ke Sekolah

Photo Author
- Senin, 29 Januari 2024 | 16:18 WIB
Ilustrasi (Pixabay)
Ilustrasi (Pixabay)

Krjogja.com - KARANGANYAR - Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Karanganyar mendapati sejumlah laporan dugaan perundungan, dua diantaranya ditangani polisi.

"Dua kasus dilaporkan ke PPA. Satu menimpa anak SD yang sudah diselesaikan akhir 2023. Satu lagi menimpa anak SMP. Saat ini masih ditangani kepolisian," ujar Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni kepada wartawan usai Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2025 di Karanganyar, Senin (29/1/2024).

Di hadapan Pj Sekda Karanganyar Yulfikar Hadidh di forum itu, Anastasia membeberkan kian banyak praktik perundungan dianggap biasa. Bahkan pelaku perundungan bukan hanya usia sebaya namun juga guru dan kalangan pendidik.

Baca Juga: Profil Tajikistan, Negara Debutan yang Berhasil Lolos ke Perempat Final Piala Asia 2023

"Makin ke sini makin banyak korban bullying. Pelaku enggak menyadari yang dilakukannya itu salah. Bahkan pelaku pendidik sendiri," ujarnya.

Saat dicegat wartawan usai forum tersebut, Anastasia menceritakan satu korban usia SD sampai dua bulan menolak masuk sekolah. Korban takut dibalas korbannya.

"Awalnya pelaku itu dibully secara fisik. Yang melakukannya, berulang kali begitu sampai akhirnya ia habis kesabaran dan membalas. Nah, orang tua tidak terima lalu lapor polisi. Pelaku dan korban sama-sama anak perempuan usia SD. Kejadiannya di luar sekolah," katanya.

Baca Juga: Cek Jadwal Keberangkatan Kereta Api Bandara YIA Dari Stasiun Tugu Jogja 30 Januari 2024

Masalah perundungan itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan difasilitasi unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan KB.

Kasus kedua menimpa seorang peserta didik SMP di Karanganyar. Remaja pria kelas VIII tersebut dirundung sejak kelas VII oleh temannya. Bentuk perundungan mulai ditendang sampai tasnya dirusak pelaku.

"Laporan masuk ke kami dari unit PPA Polres. Itu juga dilaporkan polisi. Laporan dua pekan lalu. Orangtua korban mengaku aduannya ke sekolah tak digubris akhirnya lapor ke Polres," katanya.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Gus Iqdam yang Penuh Pesan Moral, ST Nyell Wajib Tahu!

Dalam forum itu, Anastasia mengusulkan Pemkab membuat program sosialisasi cegah perundungan ke sekolah-sekolah. Program itu diharapkan menembus ke pesantren. Menurutnya, perundungan di pesantren justru lebih rawan.

"Selama ini kontrol ke ponpes belum bagus terkait masalah ini. Laporan yang kami terima, pelaku perundungan santriwan santriwati adalah orang yang seharusnya mengayominya di ponpes itu," katanya. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X