KRJogja.com - KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar mencatat penurunan angka kecelakaan laku lintas (lakalantas) selama berlangsung Operasi Patuh Candi 2024. Satlantas juga mengoptimalkan sarana prasarana pengamatan pelanggaran lalu lintas, satu diantaranya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan lakalantas delama operasi digelar 15-28 Juli 2024 sebanyak 27 kasus atau menurun 9 persen dibanding tahu lalu. Hanya saja, terdapat satu kasus lakalantas menyebabkan hilangnya nyawa dan luka ringan 35 orang. Kecelakaan lalu lintas selama operasi patuh candi tahun ini didominasi laka tunggal.
Lebih lankut disebutkan, Satlantas mengoptimalkan pemantauan pelanggaran lalu lintas melalui sarana statis maupun mobile. Sebanyak 2.800 surat tilang telah dilayangkan ke pemilik kendaraan bermotor yang secara kasat mata melanggar lalin, baik itu terekam melalui ETLE maupun ponsel dan kamera petugas.
"Setelah dikirim surat tilang elektronik, pemilik kendaraan harus konfirmasi apakah betul itu kendaraannya yang ditilang? Jika tak datang akan diblokir. Nantinya diurus saat membayar pajak ranmor," kata Kasatlantas, Selasa (13/8).
Para pelanggar lalin yang ditilang secara elektronik kebanyakan mengendarai sepeda motor. Jenis pelanggarannya seperti tak mengenakan helm, melanggar lampu merah, mengebut dan sebagainya. Mereka terekam melanggar lalin di simpang empat Tegalgede, simpang Jungke dan Popongan.
Ryan mengatakan abai aturan lalu lintas mengakibatkan fatalitas. Ia melakukan berbagai inovasi untuk memantik kesadaran pengguna jalan. Misalnya terapi black spot atau titik rawan kecelakaan yang dipasang di Jl Solo-Tawangmangu depan Pabrik Gunung Subur Jaten.
"Itu berupa water barrier. Dipasang untuk menegaskan marka jalan," katanya.
Sementara itu pengamatan visual ETLE berpusat di ruang TMC Satlantas Polres Karanganyar. Tiga petugas berada di balik monitor mengamati ruas jalan yang disorot kamera ETLE. Pantauannya tak terhalang gelap malam maupun kaca mobil. (Lim)