Lima Parpol Bisa Usung Sendiri Cabup-cawabup Karanganyar

Photo Author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 15:10 WIB
Logo KPU (kpu.go.id)
Logo KPU (kpu.go.id)


KRjogja.com - KARANGANYAR - Lima partai politik pemenang pemilu 2024 bisa mengusung sendiri calon bupati wakil bupati Karanganyar di Pilkada serentak mendatang. Lima parpol itu adalah PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, Golkar dan PKB.

Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono mengatakan ketentuan pencalonan tersebut sesuai putusan Mahkamah Konstitusi No 60/PUU-XXII/2024. Dalam hal ini, juga sesuai Keputusan KPU Karanganyar Nomor 1133 Tahun 2024 Tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar 2024.

Dalam tahapan Pencalonan ini, KPU Karanganyar telah mengikuti arahan KPU RI untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 dengan menetapkan Keputusan KPU Karanganyar Nomor 1133 Tahun 2024 Tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar 2024.

Baca Juga: Tuntutan Era Global, Sebanyak 200 Ribu Kosakata Ditargetkan Masuk KBBI

"Ditetapkan akumulasi perolehan suara parpol atau gabungan parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar 2024 adalah 7,5% dari suara sah Pemilu DPRD Karanganyar 2024 yakni sebesar 45.150 suara," katanya kepada wartawan di kantornya, Senin (26/8/2024).

Adapun jumlah suara sah seluruh parpol dalam Pemilu DPRD Karanganyar 2024 sebanyak 601.989.

Mengacu ketentuan tersebut, lima parpol memenuhi syarat pengusungan PKB (56.169 suara), PDIP (197.230 suara), Partai Golkar (137.288 suara), PKS (60.747 suara) dan Partai Demokrat (57.869 suara). Sedangkan Parpol yang tidak dapat mengajukan secara mandiri dapat berkoalisi dengan parpol lain untuk memenuhi syarat minimal 45.150 suara.

Baca Juga: PSS Ingin Akhiri Catatan Buruk Hadapi Semen Padang, Kim Kurniawan Menepi Lama

Berdasarkan dinamika politik terkini, pasangan bakal cabup cawabup Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi hampir pasti diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat. Lalu pasangan bakal cabup cawabup Rober Christanto-Adhe Eliana diusung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.
Sedangkan PKS masih tanda tanya siapa yang bakal diusungnya.

Daryono mengatakan pendaftaran dibuka pada 26-29 Agustus 2024 pada pukul 08.00 WIB-16.00 WIB kecuali di hari terakhir hingga pukul 23.59 WIB. Pihaknya membuka helpdesk pencalonan di nomor Helpdesk 0899-5211-311 dan/atau 0813-3232-4862. Proses pendaftaran juga akan disiarkan secara live streaming di Youtube KPU Karanganyar. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X