KRjogja.com - KARANGANYAR - Penyelenggara Pilkada 2024 diingatkan tentang potensi bencana alam pada musim hujan yang bertepatan pemungungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024. Potensi bencana alam itu masuk peta kerawanan pemilu.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Hendro Prayitno mengatakan musim penghujan pada tahun ini dipresiksi mulai awal November 2024. Disebutnya, potensi longsor di awal musim penghujan perlu diwaspadai.
"Titik rawan longsor harus diwaspadai. Seperti di Ngargoyoso, Jenawi dan Kerjo. Pilkada pada 27 November sudah masuk musim penghujan," kata Hendro, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: 12 Tahun UUK DIY, 1.600 Pelari Ikut Gunungkidul Heritage Run
Ia mengingatkan KPU dan Bawaslu supaya mengantisipasi bencana alam yang juga mrnyertai di musim penghujan. Selain longsor, jenis bencana angin puting beliung sangat lazim terjadi. Ia mengimbau pemilihan lokasi pemungutan suara paling aman dari bencana-bencana itu. Sekadar informasi, sebanyak 1.529 TPS akan didirikan untuk Pilkada serentak di Karanganyar di 177 desa/kelurahan.
Hendro juga mengatakan waspada bencana alam pada tahun ini bertambah. Yakni dampak megathrust. Pemerintah kabupaten menerbitkan surat edaran Nomor: 300.2.1/731 dikeluarkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Zulfikar Hadidh sebagai tindaklanjut Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 360.0/2094 tanggal 28 Agustus 2024. Selain itu juga menindaklanjuti surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor:B-399/BNPB/D-II/BP.03.02/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024 perihal Kesiapsiagaan di wilayah Zona Megathrust.
"Kesiapsiagaan perlu. Meski, wilayah rawan dj pantai selatan. Tapi kemarin wilayah kita kena dampak gempa," katanya.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Pemuda Pengangguran Bacok Ojol
Sementara itu Komisioner Bawaslu Karanganyar, Dini Tri Winaryani mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
"Khusus Karanganyar memang potensi bencana lebih ke tanah longsor. Meski tidak menutup kemungkinan adanya dampak gempa megatrust. Upaya antisipasi itu termasuk melibatkan BPBD dalam pemetaan kerawanan Pemilihan. Kalau pada hari H Pemilihan terjadi bencana nasional, maka ada mekanisme penundaan Pemilihan," katanya.
Dilaksanakannya pemilihan susulan, lanjutnya, jika terjadi gangguan atau bencana yang mengakibatkan terganggunya seluruh tahapan. (Lim)