HUT ke-24 Baznas RI Karanganyar Diisi Pentasharufan Zakat Hingga Khitanan Massal

Photo Author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 11:30 WIB
Pelepasan rombongan khitanan massal oleh Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi (foto: Abdul Alim)
Pelepasan rombongan khitanan massal oleh Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi (foto: Abdul Alim)

KRJogja.com - KARANGANYAR - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karanganyar mentasharufkan zakat ke kaum duafa dan mengkhitan puluhan anak di puncak HUT ke-24 lembaga itu pada Jumat (17/1). Perolehan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Karanganyar ini diandalkan pemerintah setempat dalam membantu pembangunan daerah di bidang fisik maupun non fisik.

"Ada puzzle-puzzle yang pemerintah tidak mampu menyelesaikannya segera. Inilah peran Baznas untuk mengisi itu semua. Pentasharufan dipetakan ke situ, misalnya untuk pemberdayaan kaum duafa, menurunkan stunting, bantuan rehab rumah dan keperluan mendesak lainnya," kata Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi usai melepas rombongan khitan massal ke Klinik Baznas Karanganyar, Jumat (17/1).

Baca Juga: Hasan Hasbi Tinjau Makan Bergizi Gratis di Sleman, Siswa Makan Ayam, Tahu dan Susu

Sehari sebelumnya, keluarga besar Baznas Karanganyar mengkhatankam Alquran. Puncak HUT ke-24 juga diisi penyerahan kursi roda, rehab RTLH, santunan korban kebakaran dan bantuan ke PKK.

Ia menyemangati Baznas Karanganyar, mitra kerja dan para dermawan untuk terus meningkatkan perolehan ZIS. Di tahun 2024, Baznas Karanganyar menempati posisi kedua setelah Banyumas dalam perolehan tertinggi ZIS di Jawa Tengah.

"Banyumas mencapai Rp24 miliar, sedangkan Karanganyar Rp23,5 miliar. Baru tahun 2024 kemarin Karanganyar turun peringkatnya," katanya.

Baca Juga: Terdepan dalam Praktik Sustainable Finance, BRI Menjadi Satu-Satunya BUMN Penerbit Obligasi Hijau di Tahun 2024

Timotius melepas 32 anak khitan dari gedung baru Baznas Karanganyar. Tiap dua anak diantar becak hias ke klinik yang tak jauh dari gedung Baznas.

Sementara itu Ketua Baznas Karanganyar KH Khafindi mengatakan lembaganya terus berbenah di tata kelola ZIS dan keorganisasian. Saat ini Baznas memiliki 157 unit pengumpul zakat yang bertugas mengumpulkan di perkantoran pemerintah, pensiunan pegawai dan masjid.

"Karanganyar memiliki 3.600 masjid. Ada 57 pegawai pengumpul zakat (PPZ) yang mengambilnya. Termasuk mengambil di infak Rt/Rw," katanya.

Khafindi mengatakan Baznas memiliki perjalanan panjang di Indonesia, sejak bermula berupa lembaga mandiri sampai menjadi lembaga pemerintah. Kemudian gerakannya diatur UU dan Perda.

"Berbagai lika-likunya, baru di tahun 2016 bisa mengikuti. Berkat UU no 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, maka dibentuklah Baznas di seluruh Indonesia," katanya.

Ia tak menafikan keberhasilan Baznas berkat kiprah para stakeholder eksternal maupun internal. Para kepala daerah dari periode terdahulu dianggap berperan penting, terutama menerbitkan perda tentang pengelolaan ZIS.

"Terimakasih telah menggerakkan ASN membayar zakat. Selama 24 tahun ini terus didukung pemerintah daerah," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X