Dukung Tugas Kamtibmas Anggota Polres Sukoharjo Diminta Pastikan Senjata Api Dalam Kondisi Siap

Photo Author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 11:20 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat pengecekan senjata api anggota. (Dokumen Polres Sukoharjo)
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat pengecekan senjata api anggota. (Dokumen Polres Sukoharjo)

KRJogja.com - SUKOHARJO - Anggota Polres Sukoharjo diminta memastikan senjata api dalam kondisi siap digunakan untuk mendukung pelaksanan tugas menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas). Kebersihan dan perawatan rutin harus dilakukan agar tidak terjadi kendala teknis saat bertugas.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Jumat (7/2) mengatakan, senjata api menjadi bagian penting tugas anggota dalam menjaga Kamtibmas. Karena itu, perlu dipastikan kondisi sengaja api siap saat digunakan untuk bertugas.

Baca Juga: Bedhaya Anglir Mendhung Buka Tingalan Jumenengan Mangkunegaran

Kapolres mengaku sudah melakukan pengecekan sengaja api yang digunakan anggota pada Selasa (4/2) lalu. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap kepemilikan serta penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. 

Sebanyak 13 anggota yang memegang senjata api diwajibkan mengikuti pengecekan ini. Masing-masing senjata diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kebersihan laras, kelayakan mekanisme, serta kelengkapan administrasi. Surat izin kepemilikan senpi dinas, hasil tes psikologi pemegang senpi, hingga prosedur pengajuan senjata api juga menjadi aspek penting dalam pemeriksaan ini. 

Kapolres menegaskan bahwa setiap anggota yang diberi tanggung jawab untuk membawa senjata api harus memahami bahwa kepemilikan tersebut bukan hanya hak, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. 

Baca Juga: Kalender Jawa Jumat Kliwon 7 Februari 2025, Penafsiran Watak dan Keberuntungan

"Setiap personel yang memiliki senjata wajib memastikan senjatanya selalu dalam kondisi baik. Kebersihan dan perawatan rutin harus dilakukan agar tidak terjadi kendala teknis saat bertugas. Selain itu, penggunaan senjata harus selalu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," ujar AKBP Anggaito dalam keterangannya.

Selain aspek teknis, pengecekan ini juga bertujuan memastikan kesiapan psikologis personel. Senjata api hanya boleh digunakan oleh anggota yang dinilai layak secara mental dan emosional. Oleh karena itu, tes psikologi menjadi salah satu syarat utama bagi personel yang mengajukan izin kepemilikan senpi dinas. 

Pemeriksaan ini dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh personel. Kapolres menekankan bahwa penggunaan senjata harus selalu didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan profesionalisme, mengingat senjata api merupakan alat yang dapat berakibat fatal jika disalahgunakan atau tidak dirawat dengan baik. 

Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan seluruh personel dapat memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan penggunaan senjata api, sehingga dapat menjalankan tugas dengan maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukoharjo. (Mam) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X