Krjogja.com - Karanganyar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada Badan Ad Hoc Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang meninggal dunia, yakni Ketua PPS Desa Kadipiro Kecamatan Jumapolo, Harsono yang meninggal dunia pada 31 Desember 2024 lalu.
Harsono meninggal dunia karena sakit masih tertanggung asuransinya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan kepada keluarga/ahli waris dilakukan oleh anggota KPU Karanganyar Devid Wahyuningtyas dan Andis Yuli Pamungkas, mewakili Ketua KPU Kabupaten Karanganyar. Adapun yang diserahkan berupa santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000.
Selain itu, karena almarhum juga merupakan kepala dusun/perangkat desa, juga mendapatkan santunan jaminan hari tua dan beasiswa Pendidikan putra-putri almarhum. Untuk beasiswa pendidikan diberikan setiap tahun sampai dengan putra-putri almarhum menyelesaikan kuliah. Untuk putra yang duduk di bangku SD mendapatkan santunan Rp 1.500.000 setiap tahun dan yang SMA mendapatkan Rp 3.000.000,- setiap tahunnya.
Dalam sambutannya, Devid Wahyuningtyas mengucapkan turut berduka cita mendalam dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras almarhum yang telah ikut menjadi bagian dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Kami KPU Karanganyar mengucapkan belangsungkawa dan dukacita yang mendalam kepada keluarga Bapak Harsono, dan sekaligus menyampaikan terimakasih atas dedikasinya dalam penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Karanganyar," ucap Devid, Jumat (7/2).
Ia mengatakan KPU memiliki komitmen besar dalam rangka melindungi penyelenggara khususnya badan adhoc PPK, PPS, dan KPPS. Untuk itu, santunan ini diberikan KPU atas kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Terima Kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerja sama dengan KPU dalam rangka memberikan proteksi sehingga penyelenggara bisa bekerja dengan tenang, walaupun santunan ini tidak sebanding dengan musibah meninggalnya penyelenggara", ujarnya. (Lim)