KRjogja.com - KARANGANYAR - Berbekal 20 persen Dana Desa tahun 2025, Pemerintah Desa Tunggulrejo, Kecamatan Jumantono melalui BUMDes Karya Usaha Bersama berencana membangun kebun buah dan greenhouse. Program tersebut melaksanakan amanat Permendes No 2 Tahun 2024 terkait alokasi Dana Desa (DD) untuk Ketahanan Pangan.
Kepala Desa Tunggulrejo, Parno Karyo Sumarto mengatakan telah menerima sosialisasi dari Pemkab Karanganyar perihal aturan tersebut. Dalam aturan itu, 20 persen DD untuk program ketahanan pangan dikelola BUMDes. Ia bersama BUMDes Karya Usaha Bersama berencana memanfaatkan dana tersebut dalam pengembangan pengolahan lahan produktif.
Di bidang ketahanan pangan itu bisa diwujudkan pertanian, perkebunan maupun perikanan dan peternakan. Di Tunggulrejo, kami bersama BUMDes akan membuat greenhouse yang di dalamnya berisi kebun buah dan hortikultur, katanya, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Masyarakat Diingatkan Curah Hujan Tinggi, Awas Banjir Kiriman
Ia membidik lahan berukuran 1,4 hektare yang akan dibangun greenhouse. Pengembangannya potensial menjadi unit usaha baru BUMDes Karya Usaha Mandiri Tunggulrejio, dimana selama ini sudah menggarap pasar desa bank sampah dan wisata edukasi.
Nantinya, greenhouse akan menumbuhkan buah dan sayur organik hasil rekayasa genetika. Produknya ditawarkan di wisata petik buah. Selain itu, juga dapat dikonsumsi warga setempat. Ia meyakini unit usaha terbaru BUMDes Karya Usaha Mandiri Desa Tunggulrejo bakal melengkapi kunjungan wisata edukasi Telaga Kusuma. Diketahui pemerintah pusat mengucurkan DD ke Karanganyar Rp178,732 miliar untuk 162 desa.
Kepala Dispermasdes Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto mengatakan tak semua desa itu memiliki BUMDes. Tercatat, hanya 159 desa saja. Itu pun tidak semua organisasi BUMDes dan unit usaha berja;an normal. Mengenai program ketahanan pangan yang diambil dari 20 persen DD, pihaknya akan memetakan dulu desa mana yang tergolong siap dari berbagai aspek.
Baca Juga: Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex
Ini sedang tahap persiapan untuk program itu. Paling memungkinkan bisa digarap pada perubahan RPJMDes, katanya.
Dispermasdes sendiri belum bisa memetakan detil rencana desa menuangkan program ketahanan pangan.
“Intinya harus dikelola BUMDes, karena berkaitan unit usahanya. Dana yang dikucurkan ke BUMDes itu harus melalui perubahan RPJMDes," punkasnya. (Lim)