OJK ke Boyolali Tangani Dugaan Penipuan Koperasi BLN

Photo Author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 09:30 WIB
Foto : Satgas Pasti OJK, Brigjen Pol. Fajaruddin (baju crem) Mendengarkan Keluhan Korban Koperasi BLN. KR - Mulyawan. 
Foto : Satgas Pasti OJK, Brigjen Pol. Fajaruddin (baju crem) Mendengarkan Keluhan Korban Koperasi BLN. KR - Mulyawan. 
 
BOYOLALI, KRjogja.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun gunung ke Desa Repaking, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali untuk melakukan pertemuan dengan beberapa korban koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). 
 
Brigjen Pol. Fajaruddin, Analisis Eksekutif Senior Departemen Perlindungan Konsumen  OJK yang secara langsung menemui korban mengungkapkan saat ini sedang melakukan penyidikan.
 
“Saat ini ada satgas pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), yang itu memang nanti dibentuk khusus untuk menyelidiki kasus seperti BLN ini,” ujar Fajaruddin, Rabu (14/5/2025) malan. 
 
Fajar mengatakan masyarakat di Grobogan dan Boyolali banyak yang terkena kegiatan ilegal investasi di Koperasi BLN. 
 
"Tadi yang sudah lapor ke polisi ada dari Boyolali, lalu di Polresta Solo ada tiga orang, di Salatiga sudah ada yang mau lapor, nah ini di Grobogan belum," kata dia. 
 
Ia menjelaskan masih ada korban yang enggan melapor karena masih percaya janji BLN yang mengaku akan segera mengembalikan uang anggota nasabah.
 
“Mereka menabung itu dengan cara meminjam ke bank dengan menggadaikan sertifikat tanah, tadi ada yang mengeluh ke saya, kalau tidak bisa bayar bank nanti tinggalnya dimana,” jelasnya. 
 
Fajaruddin menegaakan, Apabila pihak koperasi tidak koperatif, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementrian koperasi untuk menindak. “Nanti kalau kasus sudah ditangani pihak kepolisian, kami berkomitmen akan mendukung penuh,” 
 
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan 2 L, yakni Legal dan Logis. “Kalau ilegal dan tidak logis, jangan ikuti,” ungkapnya. 
 
Salah satu Korban Koperasi BLN asal Grobogan,Siswanto mengaku sudah melaporkan ketua Koperasi BLN yakni KPA Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro ke Polresta Surakarta.
 
“Saya bertiga datang ke Polresta Surakarta dengan membawa berkas 23 korban lainnya untuk melaporkan ketua BLN,”ujarnya.
 
Siswanto mengungkapkan, dari data 23 korban yang melapor ke kepolisian tersebut total kerugian mencapai Rp 1.6 miliar.
 
“Saya sempat mengajukan pembatalan program tabungan di koperasi tersebut pada 9 April, tetapi secara sepihak pihak koperasi tidak menyetujui pembatalan tersebut,” kata dia. 
 
Ia berharap koperasi BLN dapat mengembalikan dana tabungan dari anggota nasabah. 
 
“Kami sempat mensomasi pak nicholas selama 3x24 jam untuk memberikan penjelasan, tetapi tidak ada jawaban, jadi kita putuskan untuk menempuh jalur hukum,” pungkasnya.(mul)
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X