KRjogja.com - KARANGANYAR - Pasien rawat inap RSUD Kartini Karanganyar bakal lebih cepat mendapatkan bangsal usai diobservasi di UGD. Observasi yang biasanya membutuhkan waktu enam jam, kini lebih singkat.
Hal itu disampaikan Direktur Utama RSUD Kartini Karanganyar dr Arif Setiyoko usai menghadiri pengambilan sumpah janji jabatan fungsional dokter ahli utama, Kamis (12/6/2025). Arif mengatakan pemangkasan waktu observasi pasien UGD dari semula enam jam menjadi tiga sampai empat jam saja.
Ini merupakan konsekuensi logis penerapan kelas rawat inap standar (KRIS), dimana sistem kelas I, II dan III dihapus. Sebagai gantinya, semuanya di ruang rawat inap berstandar sama. Yakni maksimal empat tempat tidur, ruangan ber-AC sentral, kamar mandi dalam, dan oksigen sentral.
Baca Juga: Korem 072/Pamungkas Siap Bersinergi Tangani Premanisme dan Ormas Meresahkan
"Dengan aturan KRIS, terjadi pengurangan jumlah bed 60 unit. Dari semula 370 tempat tidur. Maka untuk menghindari antrean pasien rawat inap di UGD, maka waktu observasi di sana juga dipersingkat," katanya.
Penerapan KRIS ditarget mulai berlaku akhir bulan ini. Sehingga, manajemen RSUD mengebut penyiapan ruang rawat inap di bangsal Mawar.
Arif juga mengatakan 15 unit sarana prasarana hemodialisa untuk cuci darah pasien siap dioperasikan pada akhir bulan ini pula.
Perbaikan kualitas layanan ini menjadi penting agar RSUD Kartini tidak turun kelas dari tipe C ke D. Upaya ini dilakukan untuk mengejar target dan memenuhi standar layanan BPJS, sekaligus meningkatkan kenyamanan pasien rawat inap.
Baca Juga: Paket Stimulus
Bupati Karanganyar Rober Christanto mengatakan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat harus didukung oleh seluruh elemen yang ada di RSUD Karanganyar agar mendapat kepercayaan oleh masyarakat dan merasa nyaman.
Bupati juga menekankan perlunya sinergitas antar semua lini untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang harus didukung mulai dari tenaga medis hingga staf administrasi.
"Jangan sampai yang sakit pulang masih sakit. Tapi yang sakit pulang sembuh," kata dia. (Lim)