KRjogja.com - SRAGEN - Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sragen menuntut pembebasan hak paten seragam batik sekolah. Selama ini hak paten seragam batik sekolah dikuasai dan dimonopoli oleh Pemkab setempat dalam hal ini BUMD Gentrade.
Usulan itu akan membuka peluang lebih luas bagi UMKM dan memberikan pilihan harga yang lebih kompetitif bagi konsumen di musim tahun ajaran baru seperti sekarang. Pedagang juga berkesempatan mendapatkan keuntungan menjual seragam batik motif Ceplok Pidekso yang berlaku di Sragen.
Osama Vanya, salah satu pedagang seragam dan perlengkapan sekolah di Pasar Kota Sragen Minggu (20/7/2025) mengungkapkan, omzet penjualan saat ini cukup menggembirakan, terutama untuk seragam jenjang SD dan SMA. Namun, ada satu catatan menarik terkait penjualan seragam untuk jenjang SMP yang dirasa cenderung lesu. "Kalau untuk tingkat SMP jarang banget dan cenderung sepi. Kabarnya seragam tingkat SMP ada aturan beli seragam dari sekolah," ujarnya.
Baca Juga: Kredit Seret
Situasi ini, jelas Vanya, mengindikasikan adanya dugaan praktik penjualan seragam langsung oleh pihak sekolah yang membatasi ruang gerak pedagang UMKM. Tidak hanya satu pedagang, lesunya penjualan seragam SMP ini juga dialami sejumlah pedagang lainnya di Pasar Kota Sragen.
Terkait seragam batik, lanjutnya, selama ini hak paten desain atau motif memang menjadi wewenang BUMD Kabupaten Sragen, PT. Gentrade. Situasi ini kerap membuat harga seragam batik melambung tinggi di pasaran dah pernah dikeluhkan wali murid.
Pihaknya juga menyoroti perbedaan harga yang signifikan antara penjualan oleh BUMD dengan potensi harga yang ditawarkan UMKM. "Saya jelas setuju paten dibebaskan. Kalau beli di pusat batik Sukowati itu harganya mahal. Tapi kalau kami UMKM yang jual harganya bisa bersaing dan lebih terjangkau,” tegas Vanya.
Baca Juga: KSPSI Inginkan Ojol Diberi Status Pekerja, Ternyata Ini Alasannya
Pengelola toko Almasa ini juga mengaku sempat mengikuti pemberitaan terkait mahalnya harga setelan seragam batik yang beredar di masyarakat. Saat ini, para pedagang UMKM membeli kain batik dari Batik Sukowati dan kemudian menjahitnya sendiri.
Namun, keraguan akan potensi perubahan desain seragam batik membuat mereka memilih untuk tidak menambah stok terlebih dahulu. "Tahun ini seragam batik kita habiskan stok dulu. Tapi jika hak paten dibebaskan, tentu kami akan menambah stok lagi," jelas Vanya. (Sam)