KRJOGJA.com Karanganyar - Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2025 (PK-25) resmi dimulai 22 Juli-21 Agustus. Di Kabupaten Karanganyar, pendataan menyasar delapan kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Karanganyar, Rusmanto mengatakan pendataan ini mengikuti program BKKBN secara serentak dengan sasaran 12,9 juta keluarga di Indonesia.
"Di Karanganyar, sasarannya pada lokus di delapan kecamatan. Yaitu Jatiyoso, Matesih, Tasikmadu, Karanganyar, Jaten, Kebakkramat, Gondangrejo dan Colomadu," katanya usai memberikan pengarahan ke petugas pendataan keluarga di aula Kecamatan Tasikmadu, Senin (21/7/2025).
Baca Juga: Mahasiswa dan Uang Bulanan: Trik Kelola Finansial agar Aman Sampai Akhir Bulan
Para petugas mendata secara door to door dengan identitas terpercaya. Ia meminta masyarakat tak perlu ragu menerima kedatangan mereka. Ia juga meminta pemerintah desa/kelurahan memberikan informasi ke warganya perihal kedatangan petugas pendataan keluarga. Dalam merekam data, petugas berbekal aplikasi digital untuk menginput dan mengunggah hasilnya ke server BKKBN.
Rusmanto mengatakan jumlah petugas tiap desa/kelurahan bervariasi. Di wilayah Tasikmadu saja sebanyak 50 orang petugas. "Pemutakhiran PK-25 merupakan bagian penting dari siklus pembangunan keluarga. Dimulai dari tahap persiapan, pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga penyebarluasan dan pemanfaatan data,” ujarnya.
Metode pemutakhiran dilakukan melalui survei yang melibatkan wawancara dan observasi langsung oleh kader KB dengan pendampingan Petugas Lapangan KB (PLKB). Data yang dikumpulkan meliputi demografi keluarga, status kesejahteraan, dan dinamika anggota keluarga, termasuk pasangan usia subur (PUS), keluarga dengan balita, remaja, hingga lansia.
Baca Juga: Tiga Pemain Ini Jadi Favorit Pemenang Ballon D'Or
PK-25 juga menjadi dasar dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem."Sejak 2022, pemutakhiran dilakukan secara rutin setiap tahun untuk memastikan akurasi dan relevansi data dalam mendukung program prioritas seperti penurunan stunting, penguatan keluarga rentan, dan pengentasan kemiskinan berbasis keluarga," katanya. (Lim)