KRjogja.com - SOLO - Munculnya nama 12 orang sebagai terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi mendapat perhatian masyarakat. Dari 12 nama tersebut terdapat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
"Begini, jadi yang saya laporkan itu peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu. Jadi saya tidak melaporkan nama," ujar Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadinya di Solo pada Jumat (25/7/2025).
Baca Juga: Berjasa Lestarikan Budaya, Sinuwun Paku Buwono XIII Berikan Gelar Kebangsawanan kepada Ahmad Dhani
Dengan adanya laporan itu, lanjut Jokowi, pihak Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan penyidik itu lantas muncul 12 nama sebagai terlapor.
"Jadi sekali lagi, yang saya laporkan peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," Jokowi menegaskan.
Baca Juga: DPC PDI Perjuangan Jogja: Semangat Hasto Kristiyanto Seperti Bung Karno Lawan Penjajah
Jokowi membantah bahwa munculnya 12 nama, salah satu di antaranya mantan Ketua KPK Abraham Samad karena laporannya. Kata Jokowi, nama-nama itu muncul karena hasil penyelidikan kepolisian.
"(Munculnya nama Abraham Samad dari Jokowi?) Bukan, itu karena proses penyelidikan yang ada Polri," ucap Jokowi.(*)