KARANGANYAR, KRjogja.com - Para pengelola Koperasi Desa Merah Putih diminta menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah dalam menjalankan bisnisnya.
Hal itu disampaikan Anggota Komite IV DPD RI wilayah Jawa Tengah Casytha Arriwi Kathmandu kepada para kepala desa di Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa serta Kolaboratif Pengawasan di ruang rapat paripurna DPRD Karanganyar, Rabu (30/7/2025).
"Saran saya, tunggu sosialisasi juklak dan juknis (KDMP). Sebab saat ini belum keluar juklak juknisnya dari Kemenkeu dan instansi bank Hiimbara," kata Casytha.
Ia meyakini petunjuk pelaksanaan memuat tata kelola Koperasi Desa Merah Putih yang akan memandu pengelola. Ia menyontohkan koperasi desa merah putih berlaku sebagai pangkalan penjualan gas elpiji 3 kilogram. Artinya, harganya mematuhi aturan HET.
"Memang ada porsi Dana Desa atau Pemda untuk mendukung koperasi merah putih. Di sini, kades jangan malah kebingungan mau bagaimana. Tunggulahjuklak juknisnya," lanjutnya.
Dalam workshop itu juga dibahas penyaluran Dana Desa untuk urusan ketahanan pangan dan bantuan langsung tunai (BLT). Para narasumber dari BPKP dan Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah dihadirkan di acara tersebut.
Selaku pengguna anggaran di desa, lanjutnya, kepala desa harus memahami regulasi pemakaian. Termasuk penggunaan Dana Desa maksimal 20 persen untuk ketahanan pangan dan maksimal 15 persen untuk BLT. Dalam hal ini, 20 persen DD untuk ketahanan pangan dapat disuntikkan ke modal BUMDes.
"Intinya harus jelas modal itu akan dimasukkan ke BUMDes yang menggarap potensi desa. Kades tahu karakter desanya seperti apa sehingga mengizinkan suntikan modal ke BUMDes," lanjutnya.
Bayu Adi Prasetyo, perwakilan dari Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan harapannya agar tata kelola keuangan dana desa semakin benar dan tepat sasaran, sehingga dapat meminimalisir potensi kebocoran. Ia meminta pemerintah desa menyegerakan pelaporan Dana Desa tahap II secara daring.
"Saya berharap dana desa tahap 2 untuk Karanganyar segera cair," tegas Bayu
Selain itu, Bayu juga menyoroti pentingnya peningkatan status desa mandiri di Karanganyar. Dari 167 desa, saat ini baru 24 desa yang berstatus mandiri. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Karanganyar untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi desanya.
Buyung Wiromo Samudro, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah, menyampaikan bahwa BPKP melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Ia mengakui bahwa meskipun pembangunan desa belum sepenuhnya memuaskan, kontribusinya dalam penurunan angka kemiskinan di Indonesia sangat signifikan. Buyung sependapat dengan Didi Haryadi bahwa perencanaan adalah kunci sukses program pembangunan desa. (Lim)