Polsek Kartasura Gencarkan Patroli, Persempit Ruang Gerak Pelaku Tawuran dan Balap Motor Liar

Photo Author
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:30 WIB
Polsek Kartasura amankan 15 sepeda motor knalpot brong hasil patroli. (Dokumen Polres Sukoharjo)
Polsek Kartasura amankan 15 sepeda motor knalpot brong hasil patroli. (Dokumen Polres Sukoharjo)


SUKOHARJO, KRjogja.com - Polisi gencarkan patroli di wilayah Kecamatan Kartasura baik dipusat kota hingga perbatasan. Kegiatan dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tawuran dan balap motor liar. Seperti dilakukan Polsek Kartasura dengan mengamankan 15 sepeda motor knalpot brong hasil patroli pada Jumat (15/8) malam hingga Sabtu (16/8) dihari.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, Sabtu (16/8) mengatakan, patroli wilayah terus digencarkan dengan menerjunkan petugas menyisir wilayah pusat kota hingga perbatasan di Kartasura. Patroli seperti dilakukan pada Jumat (15/8) malam hingga Sabtu (16/8) dinihari.

Polisi menyisir wilayah di Jalan A Yani sebagai pusat kota di Kecamatan Kartasura. Petugas selanjutnya melakukan patroli di Jalan Diponegoro sebagai jalur perbatasan dengan wilayah Kabupaten Klaten dan Boyolali.

Patroli dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tindak kejahatan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti tawuran dan balap motor liar. Polisi keliling wilayah sejak malam hingga dini hari juga sekaligus menjamin keamanan masyarakat.

Kegiatan patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo ini berlangsung mulai pukul 23.30 hingga 01.00 WIB. Petugas menyusuri ruas Jalan A Yani dan Jalan Diponegoro, yang kerap menjadi titik rawan aksi balap liar dan gangguan ketertiban.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang didapati tidak sesuai peruntukannya, di antaranya menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga. Kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Kartasura untuk proses penindakan lebih lanjut.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo menegaskan bahwa kegiatan patroli siaga ini akan terus digencarkan sebagai langkah preventif mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang dan selama peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80.

"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta menindak tegas pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan warga," ujar AKP Tugiyo.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan rasa aman serta terhindar dari gangguan yang meresahkan, termasuk aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, Polres Sukoharjo menurunkan petugas melakukan patroli dengan sasaran segala bentuk gangguan Kamtibmas seperti balap motor liar, knalpot brong, judi, minuman keras (miras), tawuran, perang antar gengster dan lainnya. Polisi diturunkan melakukan penyisiran wilayah lengkap dengan senjata menjamin keamanan masyarakat.

"Patroli semakin diintensifkan saat malam hari hingga dinihari. Titik kerawanan sudah dipetakan dan dilakukan pengamanan wilayah oleh petugas dengan melakukan patroli," ujarnya.

Kapolres menegaskan, polisi akan bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas yang muncul. Masyarakat diminta tenang dan memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan kerawanan pelanggaran.

"Masyarakat apabila menemukan dugaan akan terjadi balap motor liar atau gangguan Kamtibmas lainnya maka bisa melapor ke petugas terdekat. Polsek sudah kami minta segera merespon dan menindaklanjuti keluhan masyarakat," lanjutnya.

Khusus untuk tawuran dan perang antar gengster, Kapolres menegaskan perlu peran serta semua pihak. Tidak hanya aparat keamanan, namun juga masyarakat dan terpenting orang tua.

Para orang tua diminta membantu melakukan pengawasan terhadap anak khususnya saat malam hari. Termasuk mengawasi kegiatan anak di luar rumah dan berinteraksi dengan orang lain.

"Orang tua harus memastikan anak-anak tetap berada di rumah saat malam hari. Jangan dibiarkan terlalu larut keluar rumah dan berinteraksi dengan orang yang rawan menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti balap motor liar, tawuran dan lainnya," lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X