Krjogja.com - KARANGANYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Bupati Karanganyar terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (3/9/2025). Dalam pembahasannya, muncul defisit anggaran mencapai Rp123,98 miliar.
Defisit anggaran di RAPBD perubahan tahun 2025 tersebut akan ditutup sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2024.
Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana menegaskan bahwa pemerintah daerah menyetujui penandatanganan naskah persetujuan bersama dengan DPRD Karanganyar. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi lebih lanjut.
"Ini komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme sebagaimana diatur Permendagri Nomor 15 Tahun 2024," katanya.
Defisit anggaran muncul dari selisih pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,253 triliun dengan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2,377 triliun.
Wakil Bupati Karanganyar menegaskan bahwa pemerintah daerah menyetujui penandatanganan naskah persetujuan bersama dengan DPRD Karanganyar.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi lebih lanjut.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan pembahasan anggaran telah berlangsung selama tiga bulan terakhir dan kini telah tuntas. Dalam pembahasan terakhir, dia mengatakan Banggar DPRD menyetujui usulan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk infrastruktur perbaikan jalan.
"Pembahasan perubahan anggaran selesai dilakukan, berarti proses pembahasan dan persetujuan terhadap anggaran yang diusulkan sudah tuntas,” ujar Bagus Selo, Senin (1/9/2025).