Kabur Usai Bobol Brankas Isi Rp 58 Juta, Pelaku Tertangkap di Exit Tol

Photo Author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 19:45 WIB
Aparat Satreskrim Polres Karanganyar menangkap pelaku pembobol brankas (foto:Abdul Alim)
Aparat Satreskrim Polres Karanganyar menangkap pelaku pembobol brankas (foto:Abdul Alim)

Krjogja.com - KARANGANYAR - Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor PT. Marga Nusantara Jaya, Dusun Palur, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, berhasil diungkap jajaran Polres Karanganyar.

Pelaku berinisial IFR (21), warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, ditangkap pada Kamis (2/10) malam usai melarikan diri dengan membawa uang puluhan juta rupiah dari dalam brankas perusahaan.

Baca Juga: KUSTOMFEST 'Madchinist' Getarkan Akhir Pekan Jogja di JEC, 14 Tahun Rayakan Ketidakbosanan

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M. melalui PS. Kasi Humas Iptu Mulyadi, S.H. menjelaskan, peristiwa pencurian pertama kali diketahui pada Senin pagi (29/9) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu, karyawan perusahaan menemukan brankas dalam kondisi rusak dan tidak lagi berada di ruang penyimpanan. Setelah dicek, diketahui bahwa uang tunai sebesar Rp57.636.205 yang tersimpan di dalam brankas telah raib.

Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jaten. Penyelidikan langsung dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jaten yang dibantu Tim Resmob Polres Karanganyar. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan informasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.

Baca Juga: Jadwal KRL Jogja-Solo Akhir Pekan Ini, 4-5 Oktober 2025

"Pelaku akhirnya diamankan di Exit Tol Pungkruk, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, pada Kamis malam sekitar pukul 20.15 WIB," terang Iptu Mulyadi, Jumat (3/10).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit brankas dalam kondisi rusak, uang tunai sebesar Rp14.933.000, satu unit handphone, logam mulia seberat 1 gram, koper berisi pakaian, serta tas berisi barang pribadi pelaku.

Diduga, sebagian besar hasil curian telah digunakan oleh pelaku selama dalam pelarian.

Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Polres Karanganyar akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminalitas," pungkas Iptu Mulyadi. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X