Basuki Kembali Pimpin PAN Sragen Periode 2026-2030

Photo Author
- Minggu, 16 November 2025 | 15:50 WIB
Ketua Tim Formatur DPD PAN Sragen, Basuki (tengah), didampingi anggota formatur memberi keterangan kepada wartawan (foto:said masykuri)
Ketua Tim Formatur DPD PAN Sragen, Basuki (tengah), didampingi anggota formatur memberi keterangan kepada wartawan (foto:said masykuri)

Krjogja.com - SRAGEN - Anggota DPRD Sragen, Basuki kembali terpilih menjadi Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sragen periode 2026-2030. Basuki juga ditunjuk sebagai Ketua Tim Formatur yang bertugas menyusun kepengurusan DPD PAN Sragen periode 2026-2030.

Sesuai Peraturan PAN No 03/2020, Ketua Formatur PAN otomatis juga menjadi Ketua DPD PAN. Musyawarah Daerah (Musda) PAN Sragen digelar secara Zoom Meeting bersama DPP PAN dan sejumlah pengurus PAN dari daerah lain.

Baca Juga: Agrinas Jaladri Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Lewat Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di BUBK Kebumen

Zoom meeting dihadiri para pengurus DPD, DPC, dan perwakilan Ranting. "Yang melakukan Musda adalah DPP. Kami hanya mengikuti Zoom Meeting. Tadi DPP sudah menetapkan Ketua Formatur dan Anggota Formatur untuk DPD PAN Sragen. Saya sebagai Ketua Formatur dan anggotanya Purwanto, Alex Fitroh Hadi Purnomo, dan Widodo," ujar Basuki, Minggu (16/11/2025).

Basuki mengatakan ada empat provinsi yang ikut bareng dalam Musda PAN dari DPP, yaitu Jambi, Jateng, NTT, dan Sulawesi Tengah. Dia mengatakan DPD PAN Sragen mengikuti Zoom Meeting dari Kantor DPD PAN Sragen dengan mengundang pengurus harian DPC dan Ranting se-Sragen.

"Tugas kami menyusun kepengurusan dan hasilnya disampaikan ke DPP secepatnya. Dalam PP No 03/2020, saya memaknai bahwa ketua formatur PAN Sragen juga sebagai Ketua DPD PAN Sragen. Untuk pastinya nanti setelah muncul SK kepengurusan DPD PAN Sragen dari DPP," jelasnya.

Baca Juga: DMC Dompet Dhuafa Terus Sisir Area Terdampak Longsor, Belasan Korban Masih Tertimbun

Dia mengatakan terkait tugas formatur, batas waktunya secepatnya. Dia menerangkan formatur tinggal menyusun kepengurusan dan sepakat kemudian dikirim ke DPP. Lalu, DPP menerbitkan surat keputusan (SK) kepengurusan DPD PAN Sragen untuk periode 2026-2030.

Basuki mengatakan sesuai AD/ART PAN memang yang berwenang menggelar Musda itu DPP. Ketua Umum PAN menyampaikan banyak hal, salah satunya berkaitan dengan kursi PAN di daerah harus berkembang.

Seperti di Sragen, jelas dia, sudah ada empat kursi di DPRD sehingga ke depan dua daerah pemilihan (dapil) yang belum memiliki kursi harus terisi. Jadi target pemilu mendatang PAN harus punya kursi dari enam Dapil. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X