solo

Bisnis Pil Koplo, Pedet Diringkus

Senin, 15 April 2019 | 03:13 WIB
istimewa


KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Satnarkoba Polres Karanganyar meringkus pengedar pil koplo asal Papahan, Tasikmadu, Adit Purbianto alias Pedet (19). Ratusan obat keras jenis heximer ditemukan di rumahnya. 

"Tersangka sudah diintai lama. Saat yang tepat, digerebek pada Jumat (5/4) pukul 23.30 WIB," kata Kasatnarkoba Polres Karanganyar, AKP Muhamad Kariri kepada wartawan, Minggu (14/4). 

Dalam pemantauan petugas, terlihat orang asing keluar masuk rumah tersangka. Penggerebekan itu diikuti penggeledahan. Terdapat delapan orang di rumah tersangka saat penggerebekan. "Ditenukan sembilan klip obat keras jenis G. Per klip berisi 10 butir. Dan di geledah lagi di salah satu lemari rumah tersangka di temukan satu toples berisi obat keras daftar G tersebut sejumlah 826 butir. Juga uang tunai hasil penjualan pil koplo Rp 160 ribu," katanya. 

Tersangka mengakui menjual obat keras daftar G atau pil koplo tanpa resep dokter dengan harga per klip isi 10 butir Rp 40.000. Dari interogasi awal, Pedet dikenal penjual pil koplo ke kalangan remaja. Dua orang langganannya dijadikan saksi kasus ini. (Lim)

Tags

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB