KARANGANYAR (KRjogja.com) - Polres Karanganyar memeriksa secara maraton 11 saksi terkait kematian tiga orang Mapala UII. Jumlah saksi kemungkinan bertambah seiring perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Kapolres Karanganya, AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan tim satuan reserse kriminal umum dan satuan intelijen keamanan dikirim ke Yogyakarta untuk memeriksa 11 saksi dari peserta dan penyelenggara Diksar The Gerat Camping ke-37 Mapala UII di Tlogodringo. Mereka dianggap mampu menjelaskan awal sampai akhir peristiwa naas yang menimpa para korban.
“Semua pada gilirannya akan diperiksa. Mulai hulu sampai hilir. Untuk hari ini 11 orang dari teman-teman korban yang ikut diksar. Bisa juga pihak kampus, siapa pun itu yang bisa membuka (kasus),†kata Kapolres.
Polres mengambil opsi pemeriksaan secara maraton maupun pemanggilan saksi ke Mapolres, untuk mempercepat prosesnya. Sejauh ini, Polres baru menerima aduan orangtua korban untuk mengusut kematian mahasiswa jurusan teknik industri, Syaits Asyam (19) karena menganggapnya tewas dianiaya.
Polres menunggu laporan dari keluarga korban meninggal lainnya, Ilham Nurfadmi Listia Adi (20). Mahasiswa jurusan hukum internasional ini meninggal dunia di RS Bethesda Yogyakarta, Selasa (24/01/2016) dini hari.
“Kami sudah meminta VER (visum et repertum) untuk luka, mayat dan autopsi dan keterangan medis dari RS Bethesda dan RSUP Dr Sardjito. Sinkronisasi dari dua rumah sakit yang menangani korban merupakan alat bukti penting,†katanya.
Kapolres mengatakan sejumlah barang bukti ditemukan di lokasi Diksar Tlogodringo saat olah TKP akhir pekan lalu. Ia enggan memerinci barang tersebut, namun dipastikannya sebagian milik korban yang dipakai selama diksar.
Sementara itu garis polisi masih terpasang di rumah warga yang dipakai sekretariat diksar mapala Unis dan area diksar di Watulumbung, Tlogodringo, Tawangmangu. Pemasangannya diikuti penjagaan aparat Polsek Tawangmangu.