solo

Usai Libur Lebaran, PNS Belum Siap Kerja

Senin, 11 Juli 2016 | 23:41 WIB

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Tak semua pegawai di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Karanganyar siap melayani kebutuhan administrasi publik di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran. Sebagian abdi praja masih disibukkan acara rutin silaturahmi di lingkungan kerjanya.

Sidak di tiga kecamatan menunjukkan aparat Kecamatan Colomadu saja yang tergolong siap melayani permohonan administrasi kependudukan. Sedangkan Kecamatan Jaten dan Gondangrejo belum menyamainya.

Saat mendatangi kantor-kantor tersebut, petugas inspeksi mendadak (sidak) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) justru dijamu sarapan. Meski belum siap bekerja, namun absensinya terisi penuh.

“Di sampel tiga kecamatan itu 100 persen masuk. Hari pertama ini diisi halal bihalal, masih ditoreransi. Tadi, kantor Kecamatan Colomadu terlihat penuh warga mengantre pelayaan sehingga otomatis staf-stafnya langsung bekerja seperti biasa,” ujar Kepala Bidang Penindakan BKD, Wiyono kepada KRjogja.com, Senin (11/07/2016).

BKD juga memaklumi jika PNS guru dan yang bertugas di sekolah tidak masuk, mengingat hari pertama tahun ajaran baru pada 18 Juli mendatang. Lebih lanjut dijelaskan, ia menyiapkan sanksi bagi PNS mangkir di hari pertama masuk kerja apapun alasannya. Menurutnya, tingkat kepatuhan PNS tahun ini membaik dibanding tahun sebelumnya dengan temuan PNS membolos saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.

Sementara itu sejumlah PNS terlambat mengikuti apel yang digelar di halaman Setda Karanganyar, Senin pukul 07.00 WIB. Meski demikian, mereka dipersilakan mengikuti apel tanpa sanksi khusus. Apel yang berlangsung sekitar 20 menit itu dilanjutkan halal bihalal dengan bersalaman bersama Bupati dan seluruh jajarannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Samsi mengatakan, PNS yang terlambat datang apel tidak diberi sanksi. Berbeda jika PNS membolos kerja di hari pertama kerja pascalebaran. Mereka yang tidak hadir tanpa keterangan, sudah pasti akan memperoleh hukuman sesuai aturan kedisiplinan PNS. (M-8)

Tags

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB