KRJogja.com - KARANGANYAR - Ruang kerja bupati dan wakil bupati Karanganyar periode tahun 2025-2030 siap diubah menyesuaikan selera pejabat bersangkutan, yakni Rober Christanto - Adhe Eliana. Saat ini, tatanan ruang kerja bupati wakil bupati Karanganyar di kompleks setda belum berubah.
Pj Sekretaris Daerah Setda Pemkab Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan fasilitas melekat bupati dan wakil bupati diatur regulasi pemerintah pusat.
Baca Juga: Wujudkan Hak Penyandang Disabilitas untuk Maju, Baznas Resmikan ZCoffee Hening di Yogyakarta
Pasangan Rober-Adhe akan berkantor di gedung A kantor bupati. Belum ada kejelasan apakah ruang kerjanya bergeser.
"Ruang kerja bupati dan wakil bupati masih akan di gedung utama. Namun untuk penataan atau desain ulang, menunggu perintah pejabat definitif. Mungkin beliau punya selera tertentu," kata Kurniadi, Rabu (22/1).
Ia mempersilakan Rober-Adhe berkomunikasi ke Bagian Umum Setda mengenai penataan ruang kerja. Namun sejauh ini belum ada arahan dari bupati dan wabup terpilih mengenai ruang kerjanya mendatang.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Tangkap Pengedar Pil Koplo
Lebih lanjut dikatakan, pasangan bupati wabup juga berhak menempati rumah dinas, mobil dinas, ajudan, serta didampingi staf bagian umum rumah tangga.
"Kami akan menyediakan beberapa alternatif ajudan. Nanti beliau yang memilih," katanya.
Ia mengatakan belum tahu pasti jadwal pelantikan bupati wakil bupati Karanganyar hasil pilkada 2024. Saat resmi dilantik, hak dan kewajiban pasangan tersebut otomatis melekat.
Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Karanganyar Miko Aditia Kristanto mengatakan tata ulang ruang kerja bupati dan wakil bupati terpilih dimungkinkan jika pejabat yang bersangkutan menghendakinya.
Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, sesuai keputusan presiden, pelantikan dilakukan pada 10 Februari 2025. Akan tetapi dalam keputusan tersebut disebutkan ada kemungkinan jadwal pelantikan mundur jika ada perselisihan di MK.
"Kewenangan selanjutnya ada di pemerintah pusat atau daerah mengenai kapan pelantikannya. Yang pasti, setelah ini KPU sifatnya mengusulkan dan menyiapkan administrasi yang diperlukan untuk pelantikan," ucapnya.
KPU secara resmi menetapkan paslon Rober Christanto dan Adhe Eliana sebagai paslon terpilih. Penetapan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan (SK). Selanjutnya salinan SK penetapan paslon bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih juga diserahkan kepada tim paslon, parpol, DPRD dan Bawaslu.