solo

Cegah Terjadinya Laka Lantas, Satlantas Polres Karanganyar Warning Pengemudi Odol

Selasa, 17 Juni 2025 | 09:35 WIB
Anggota Satlantas Polres Karanganyar menegur pengendara Odol (foto:Abdul Alim)

Krjogja.com - KARANGANYAR – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelanggaran kasat mata dan imbauan kepada pengemudi kendaraan truk maupun pick up yang termasuk dalam kategori ODOL (Over Dimensi Over Loading), Senin (16/6/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Jl. Raya Solo–Sragen, tepatnya di kawasan Dagen, Kecamatan Jaten. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Iptu Danang S., SH dan Kanit Kamsel Iptu Ngadirin, bersama 14 personel Satlantas Polres Karanganyar.

Baca Juga: Dukung Insan Pers yang Berkualitas, BRI Fellowship Journalism 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis sebagai Penerima Beasiswa Pascasarjana

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M. melalui PS. Kasi Humas menyampaikan sasaran utama kegiatan ini adalah para pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya truk dan pick up yang berpotensi melanggar aturan muatan berlebih (over loading) serta dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar (over dimensi).

"Sasaran kegiatan ini utamanya adalah pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya truck dan pick up yang beroperasi melanggar aturan muatan, muatannya yang berlebihan (over loading) dan dimensinya tidak sesuai (over dimensi)," tutur Iptu Mulyadi.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi agar senantiasa memperhatikan batas muatan kendaraan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta menghindari modifikasi kendaraan yang melampaui batas dimensi standar. Tercatat sebanyak 15 truk Odol kena semprot.

Baca Juga: Sukses Berkarya Sebelum 30 : Ketekunan Yisti Yisnika Bangun Fashion Lokal Oclo Sejak Kuliah bersama Shopee

Selanjutnya, petugas juga menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas, mengingat kendaraan odol tidak hanya membahayakan pengemudi sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Di akhir wawancara, PS. Kasi Humas berharap dilaksanakannya kegiatan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pengemudi agar lebih patuh.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pengemudi angkutan barang, untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas, serta mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kecelakaan dan kerusakan jalan akibat kendaraan Odol," kata Kasi Humas. (Lim)

Tags

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB