solo

Penghapusan Mural One Piece di Sragen Viral, Kodim Sragen Klarifikasi

Selasa, 5 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Mural Bendera One Piece yang Dimodifikasi (via akun X @DndySaputra)

KRjogja.com - SRAGEN - Atas viralnya video penghapusan mural bertema One Piece yang terjadi di Dukuh Ndayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pihak Kodim 0725/Sragen memberikan klarifikasi.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak mural bergambar lambang bajak laut dihapus oleh warga, disaksikan sejumlah aparat berseragam loreng.

Kehadiran personel Babinsa dalam proses tersebut memicu spekulasi publik terkait dugaan intervensi dari aparat keamanan terhadap ekspresi warga.

Baca Juga: PKM UNY Bekali Desa Wisata Krebet Virtual Reality Berbasis Ekowisata 

Komandan Kodim 0725/Sragen Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa penghapusan mural dilakukan atas kesepakatan bersama antara warga, perangkat desa, dan aparat keamanan.

"Jadi tidak ada (intervensi) kepada pihak manapun untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Penghapusan mural dilakukan oleh masyarakat setempat,” ujar Ricky saat dikonfirmasi, Senin malam (4/8/2025) seperti dikutip dari Liputan6.com.

Ricky menjelaskan, keberadaan Babinsa di lokasi hanya sebatas menjalankan tugas untuk memantau perkembangan situasi wilayah, bukan untuk mengawasi atau memaksakan kehendak.

Baca Juga: Ratusan Pemuda Belajar Pendakian Minim Sampah di Zero Waste Adventure Camp 2025

“Dalam video tersebut, Babinsa hanya melaksanakan tugas memonitor dan hadir dalam setiap perkembangan situasi di wilayahnya,” imbuhnya.

Ia menegaskan, penghapusan mural One Piece bukan bentuk larangan terhadap kebebasan berekspresi, melainkan langkah bersama untuk menjaga keharmonisan dan nilai-nilai nasionalisme menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Langkah persuasif ini dilakukan demi menjaga keharmonisan masyarakat menjelang perayaan HUT RI. Kami ingin semangat nasionalisme ditanamkan di ruang publik,” jelas Ricky.

Baca Juga: Perkuat Lini Belakang, PSG Bidik Dua Pemain Ini

TNI, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga nilai-nilai demokrasi dan tidak melarang bentuk ekspresi warga selama tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan.

“Konfirmasi ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada pihak TNI-Polri melarang kebebasan demokrasi,” tegasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB