solo

Buruh Geruduk DPRD Karanganyar, Sindir Dewan Kurang Empati

Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:01 WIB
Demo buruh di gedung DPRD Karanganyar. (Foto: Abdul Alim)

KRjogja.com - KARANGANYAR - Gelombang unjuk rasa kaum buruh yang mendesak wakil rakyat meningkatkan kesejahteraannya juga terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (28/8/2025). Massa dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) Kabupaten Karanganyar menyuarakan tuntutannya agar diakomodir DPRD.

Dalam audiensi yang digelar di ruang rapat paripurna, sejumlah perwakilan buruh mendesak dewan tegas membuat regulasi industrial yang menutup celah kecurangan para pengusaha. Selama ini mereka melihat tak ada tindakan tegas dan tuntas yang dilakukan pengawas ketenagakerjaan di Karanganyar. Upah murah, mengemplang kewajiban dan kecurangan lainnya dilakukan pemilik usaha tanpa merasa takut dengan regulasi. Bahkan dalam kasus tertentu, kaum buruh memenangkan gugatan ke pengadilan perihal hak mereka yang tidak dibayar perusahaan. Namun putusan incraht pengadilan tak segera ditunaikan perusahaan selaku tergugat.

Baca Juga: Usung Semangat 'Inspire, Build & Design', Puluhan Brand Hadir di INDEX Yogyakarta

Perwakilan buruh bahkan menyindir para wakil rakyat makan gaji buta lantaran tak memihaknya dan kurang berempati. Mereka tak merasakan kerja dewan yang seharusnya membela kaum buruh, padahal wakil rakyat sudah bergelimang tunjangan. Mereka juga mendesak dibentuk satgas PHK agar melindungi hak buruh yang diputus kontraknya.

Ketua FSP KEP SPC Karanganyar Danang Sugiyatno mengatakan kedatangan massa dipastikan tertib serta tak anarkis. Mereka ingin mengetuk hati nurani para pejabat agar benar-benar menjalankan tugasnya. Problem industrial, menurutnya, seakan tanpa solusi. Setelah kaum buruh pontang-panting memperjuangkan haknya, akhirnya muspra.

"Kami sudah sampai ke MA dan diputus incraht memenangkan gugatan. Tapi perusahaan enggak menjalankan putusan itu. Ini dari sedikit kasus. Lainnya masih banyak lagi. Kami menolak upah murah, hilangkan outsourching, kenaikan UMK 8,5 persen tahun 2026, terbitnya UMSK dan menolak PHK massal," katanya.

Baca Juga: PLN UP2B Sistem Makassar Dorong Budaya Pembelajaran Lewat Pelatihan Manajemen Risiko

Berbagai pelanggaran juga seakan dibiarkan pemerintah. Seperti belum banyak diterapkan UMK 2025 di Karanganyar karena upah yang diterima pekerja tak sesuai. Belum lagi keputusan sepihak merumahkan pekerja dan hak cuti tak diberikan sebagaimana mestinya.

Danang mengatakan aksi unjuk rasa kaum buruh dilaksanakan serentak sesuai arahan pengurus pusat serikat pekerja.

"Yang ada di daerah membuat aksi ke dewan di daerah. Sedangkan dewan di pusat juga sama, perwakilan kami di sana juga sedang berjuang," katanya.

Audiensi buruh dikawal ketat kepolisian. Mereka diterima di ruang rapat paripurna oleh Ketua DPRD Bagus Selo, Ketua Komisi B Latri Listyowati serta anggota DPRD lainnya.

Baca Juga: UIII Semakin Mendunia, Wisuda 164 Lulusan dari 18 Negara

Latri mengatakan urusan industrial tak lepas dari kebijakan pemerintah pusat. Seperti tata kelola outsourching dan penentuan UMK.

Halaman:

Tags

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB