solo

Tak Hanya Kebakaran, Damkar Sukoharjo Terima Ratusan Laporan Termasuk Kasus KDRT

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:05 WIB
Ilustrasi. Tim damkar Kota Yogya saat pelatihan. (foto: Harminanto)

SUKOHARJO (KRJogja.com) – Sepanjang Januari hingga awal Oktober 2025, Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Sukoharjo menerima lebih dari 300 laporan pengaduan masyarakat nonkebakaran. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding 70 laporan kasus kebakaran yang tercatat di periode yang sama.

Menariknya, laporan yang masuk tak hanya soal penanganan hewan liar seperti ular dan tawon, tetapi juga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan warga ke pos Damkar.

Kepala Bidang Damkar Satpol PP Sukoharjo, Margono, mengatakan sebagian besar laporan nonkebakaran berkaitan dengan penanganan hewan berbahaya. Hewan yang paling sering ditangani adalah ular yang masuk ke rumah warga atau memangsa hewan peliharaan, disusul laporan sarang tawon di pekarangan rumah.

Selain itu, petugas juga beberapa kali menerima laporan unik seperti melepas cincin tersangkut di jari dan evakuasi hewan ternak tercebur sumur.
“Pernah juga ada laporan KDRT. Untuk kasus seperti itu, kami langsung berkoordinasi dan meneruskan ke pihak berwenang,” ujarnya.

Margono menambahkan, meski fokus utama Damkar adalah penanganan kebakaran, petugas tetap siap menerima berbagai laporan pengaduan masyarakat selama 24 jam. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik di bidang kedaruratan.

Pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau dengan menyebarkan surat edaran ke tingkat kecamatan hingga RT dan RW. Imbauan itu menekankan pentingnya tidak membakar sampah sembarangan, memastikan sumber api benar-benar padam, serta mengecek instalasi listrik dan kompor.

“Di wilayah selatan Sukoharjo seperti Tawangsari, Weru, dan Bulu, kerawanan tinggi terjadi pada kebakaran lahan kosong dan hutan. Sementara di wilayah perkotaan, risiko terbesar berasal dari permukiman dan industri,” jelasnya.

Margono juga mengingatkan para pelaku usaha agar memastikan instalasi listrik sesuai standar dan menyediakan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) di tempat kerja. Ia berharap camat dan kepala desa turut membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kebakaran di lingkungan masing-masing. (Mam)

 

Tags

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB