KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) mulai Senin (20/10/2025). Langkah ini diambil setelah Sekda sebelumnya, Timotius Suryadi, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Penjabat (Pj.) Sekda Karanganyar, Zulfikar Hadidh, mengatakan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif sesuai ketentuan perundang-undangan. “Proses seleksi sudah dimulai. Pengumumannya sudah tayang, pendaftarannya dibuka selama 15 hari sejak 20 Oktober 2025,” ujar Zulfikar saat ditemui wartawan, Selasa (21/10/2025).
Menurut Zulfikar, seleksi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan penataan manajemen aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020.
“Seleksi ini terbuka bagi ASN dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah yang memenuhi persyaratan. Tidak hanya dari lingkungan Pemkab Karanganyar,” jelasnya.
Mengacu pada pengumuman resmi Panitia Seleksi (Pansel), sejumlah syarat wajib bagi pelamar antara lain: berstatus PNS di lingkungan Pemprov/Pemkab/Pemkot se-Jateng, pernah atau sedang menduduki jabatan administrator, fungsional ahli madya, atau JPT Pratama minimal dua tahun, serta memiliki pengalaman kerja lima tahun di bidang terkait.
Selain itu, pelamar wajib berpangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b) dan berusia maksimal 56 tahun bagi pejabat administrator atau 58 tahun untuk pejabat JPT Pratama saat pelantikan. Peserta juga wajib menyerahkan SPT dan LHKASN/LHKPN terbaru serta tidak sedang menjalani proses hukum atau disiplin.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi ASN Karier di situs asnkarier.bkn.go.id mulai 20 Oktober hingga 3 November 2025. Seluruh berkas lamaran diunggah dalam format PDF. (Lim)