Profil Pakubuwana XIII, Raja Keraton Surakarta yang Berpulang di Usia 77 Tahun

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 20:05 WIB
Pakubuwana XIII (Dok: wikimedia/Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat)
Pakubuwana XIII (Dok: wikimedia/Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat)

KRJogja.com - Berikut informasi mengenai profil Pakubuwana XIII, Raja Keraton Surakarta yang berpulang di usia 77 Tahun setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Indriati, Solobaru, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Minggu (2/11).

Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwana (PB) XIII Hangabehi wafat sekitar pukul 07.40 WIB di usia 77 tahun.

Baca Juga: Lawan Barito Putera, PSS Siapkan Pengganti Cleberson

Pakubuwana XIII dikenal sebagai sosok raja yang setia menjaga adat dan budaya Jawa meski dihadapkan pada berbagai dinamika kepemimpinan selama masa pemerintahannya.

Sinuhun Pakubuwana XIII lahir di Surakarta pada 28 Juni 1948 dengan nama Gusti Raden Mas (GRM) Suryadi, yang kemudian diganti menjadi Gusti Raden Mas (GRM) Partono, atau lebih dikenal sebagai Gusti Raden Mas Surya Pratana.

Sebagai putra sulung Pakubuwono XII dan KRAy. Pradapaningrum (K.R. Ageng), ia berhak menyandang gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi, sekaligus dipersiapkan sejak awal sebagai penerus takhta Keraton Surakarta.

Baca Juga: Musim Penghujan di Indonesia, Van Gastel Ubah Strategi Gaya Bermain PSIM?

Selama mengabdi di Kasunanan, ia sempat menjabat sebagai Pangageng Museum Keraton dan memegang beberapa posisi penting lainnya. Pada tahun 1985, ia menerima Bintang Sri Kabadya I dari ayahandanya, Pakubuwono XII, atas jasanya mengatasi kebakaran di Keraton Surakarta, satu-satunya putra raja yang memperoleh penghargaan tersebut.

Di luar keraton, KGPH Hangabehi pernah bekerja di Caltex Pacific Indonesia, Riau, dan kemudian menetap di Jakarta. Ia juga menerima berbagai penghargaan nasional dan internasional, termasuk gelar Doktor Kehormatan dari Global University (GULL), Amerika Serikat.

Dinamika Kepemimpinan Pakubuwana XIII

Perjalanan PB XIII sebagai raja tidak lepas dari konflik internal di lingkungan keraton. Setelah wafatnya Pakubuwono XII, muncul dua klaim atas gelar raja: sebagian mendukung KGPH Tejowulan, sementara Forum Komunikasi Putra Putri (FKPP) Pakubuwono XII menetapkan KGPH Hangabehi sebagai raja pada 10 September 2004.

Perselisihan tersebut berlangsung hampir delapan tahun hingga akhirnya berakhir damai pada 2012, ketika Tejowulan mengakui KGPH Hangabehi sebagai pemegang sah gelar Pakubuwono XIII.

Selama masa kepemimpinannya, PB XIII berperan penting dalam melestarikan budaya dan tradisi Jawa, memimpin berbagai upacara adat dan pagelaran seni budaya, serta menganugerahkan gelar kebangsawanan kepada tokoh-tokoh yang berkontribusi bagi bangsa dan keraton.

Kemudian, pada peringatan Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 (27 Februari 2022), PB XIII menobatkan putranya, KGPH Purbaya, sebagai putra mahkota Kasunanan Surakarta, dengan gelar Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ulil Albab M.Ikom: Presenter Harus Percaya Diri

Minggu, 2 November 2025 | 19:45 WIB
X