YOGYA, KRJogja.com- Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Kawasan Malioboro meminta penundaan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penataan dan pemberdayaan PKL yang dinilai merugikan dan tidak berpihak pada rakyat kecil. Pasalnya, raperda yang disusun untuk pemberdayaan PKL disinyalir memiliki motif yang berhubungan dengan penataan kawasan Malioboro secara besar-besaran berkaitan dengan salah satu rancangan pembangunan Pemda DIY berkaitan dengan penataan sumbu filosofi.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang membuat para PKL terpuruk dengan penghasilan, raperda yang terkesan terburu-buru memperlihatkan tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. Para PKL mempertanyakan urgensinya di tengah pandemi Covid-19 yang mencekik penghidupan mereka.
"Pertama soal waktu tidak tepat karena teman-teman kan sedang susah akibat dampak covid yang sudah 2 tahun. Kondisi semacam ini harusnya yang ditawarkan program-program yang meringankan beban mereka tapi justru yang diberikan perda yang menyulitkan paling tidak membuat mereka susah, menimbulkan kegaduhan," ujar Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo Putra pada diskusi terbatas bersama LKBI UII dan seluruh paguyuban PKL Yogyakarta, Selasa (15/6/2021) di Kantor LKBI UII.
"Motif kita pertanyakan misalnya ketentuan umum tentang penataan, pertama kali yang disebut ialah relokasi pemindahan itu artinya ada semangat kuat perda ini sangat kuat diusulkan dalam rangka memuluskan jalan ke arah sana. Sangat mungkin," lanjutnya.
Bukan tanpa alasan menilai raperda dibuat terburu-buru dan amburadul sebab draft rancangan perda yang sempat digulirkan mengandung banyak kesalahan baik secara teknis penulisan yang terlihat copy paste dari daerah lain dan konten yang tidak pas.
"Dari sisi proses penyusunan dan isinya perda, kita anggap perda ini disusun secara ugal-ugalan, buru-buru, sembrono, banyak sekali pasal yang tidak tepat dan yang paling fatal di ketentuan umum misalnya soal Satpol PP ya (padahal konteksnya PKL), masih mengambil difinisi dari perda kabupaten di Jawa Tengah lupa menghapus, kan menunjukkan ketergesa-gesaan," paparnya.