TPKJM DIY Jadi Barometer Nasional, Perkuat Tata Kelola Kesehatan Jiwa

Photo Author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 18:29 WIB
Wagub DIY tengah memperlihatkan penampilan produk kemandirian ekonomi dampingan PSY (Foto: Fira Nurfiani)
Wagub DIY tengah memperlihatkan penampilan produk kemandirian ekonomi dampingan PSY (Foto: Fira Nurfiani)

Krjogja.com, YOGYA - Pemda DIY dan Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY) memfasilitasi penyusunan pedoman praktis untuk Tim Pengarah, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai upaya pencegahan dan penanganan kesehatan jiwa di DIY.

Pedoman ini diharapkan mampu membantu kerja TPKJM di berbagai tingkat untuk melakukan peran di masing-masing wilayah termasuk kerja kolaboratif agar dapat menjadi model yang dapat direplikasi di wilayah lain, yang mana saat ini TPKJM DIY menjadi barometer TPKJM tingkat nasional.

Peluncuran dilakukan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X bersama dengan Direktur Pusat PRY Chatarina Sari di Gedhong Pracimasana Kompleks Kepatihan, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga: Ikon Wisata Goa Kebon Diresmikan, Bank BPD DIY Suport Plangisasi dan Papan Informasi

Kegiatan ini juga .disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie, Tim TPKJM Kabupaten/Kota se-DIY serta Kelompok Swabantu Orang dengan Disabilitas Psikososial wilayah dampingan PRY.

Wagub DIY KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menyampaikan kesehatan jiwa, menjadi unsur penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, dan berperilaku baik.

Namun kesehatan jiwa masih belum menjadi isu utama dalam pembangunan sumber daya manusia, sementara beban pelayanan kesehatan jiwa masih sangat tinggi, sehubungan tingginya angka prevalensi.

Baca Juga: 25 Desa Sandang Status Sebagai Desa Inklusi, Plt Bupati Purworejo Serahkan Sertifikat

Fenomena di masyarakat, stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa masih sangat kentara, disertai dengan penolakan yang mereka hadapi.

Di sisi lain, kasus gangguan mental seperti emosional dan depresi terus meningkat. Hal ini menjadi kebutuhan mendesak bagi Pemda DIY untuk segera mengambil tindakan nyata.

"TPKJM DIY sebagai salah satu garda terdepan, harus fokus pada upaya penanggulangan stigma, peningkatan pemahaman masyarakat, serta penyediaan layanan kesehatan mental yang lebih baik, untuk mencegah eskalasi masalah kesehatan jiwa di komunitas. Untuk itu, saya mengapresiasi dan menyambut baik peluncuran Panduan TPKJM sebagai acuan edukatif-informatif, dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa di masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Cari Sego Berkat Tak Usah ke Pelosok Kini ada di Teras Malioboro 1

Paku Alam X mengaku optimis, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dapat membentuk lingkungan inklusif, guna mewujudkan Yogyakarta yang sehat jiwa. Hal ini seperti yang tertuang dalam Perda 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa.

Apalagi, Rapergub Rencana Aksi Daerah tentang Kesehatan Jiwa sedang dibahas, untuk memperkuat tata kelola kesehatan jiwa di DIY.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X