Pemda DIY Bersurat ke KPK, Ingin Lanjutkan Pembangunan Stadion Mandala Krida

Photo Author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 11:10 WIB
Mandala Krida saat PSIM menjamu Semen Padang  (Istimewa)
Mandala Krida saat PSIM menjamu Semen Padang (Istimewa)


Krjogja.com - YOGYA - Pemda DIY melalui Balai Pemuda Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan pembangunan Stadion Mandala Krida. Seperti diketahui, pembangunan Mandala Krida tak bisa dilanjutkan ke tahap kedua setelah adanya kasus korupsi yang kini menjerat kepala BPO era pembangunan pertama.

Kepala BPO DIY, Priya Santosa mengatakan bahwa dari surat yang disampaikan, KPK sudah menjawab dan mengizinkan pembangunan Mandala Krida. Namun menurut Priya, harus dilihat jelas batasan-batasan mana yang harus dibangun.

Baca Juga: Mau Depak Casemiro, Manchester United Bisa Dapat Pertolongan dari Timur Tengah

"Karena kalau itu terkait dengan struktur. Itu kan juga masih menjadi masalah di hukumnya. Karena sampai saat ini kan belum selesai juga, masih ada sidang juga untuk beberapa hal yang terkait di sana (struktur)," ungkapnya pada wartawan, Selasa (12/3/2024).

Ganjalan kasus korupsi memang dirasakan betul oleh Pemda DIY dalam melanjutkam renovasi Mandala Krida. Alhasil, stadion tak bisa maksimal dimanfaatkan karena tidak adanya single seat juga lampu penerangan yang kini menjadi syarat bagi tim-tim sepakbola profesional Indonesia.

Baca Juga: Menag Imbau Umat Islam Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid, Ini Aturannya

"Stadion Mandala Krida dari posisi yang terakhir itu dulu awal informasi termasuk bagian yang akan direhabilitasi oleh Kementrian PUPR. Hanya beberapa waktu lalu ada pertanyaan dari PUPR terkait bagaimana soal status hukumnya. Seharusnya DIY ada dua yang hendak direnovasi yakni Maguwoharjo dan Mandala Krida," sambungnya.

BPO DIY berharap, Kementrian PUPR memberikan perhatian kembali setelah adanya surat ijin balasan dari KPK. Meski secara perhitungan harus cermat dan ada berita acara lantaran masih adanya kasus hukum korupsi.

Baca Juga: Pohon Nyamplung Solusi Energi Baru Terbarukan


"Kemarin surat pernyataan itu sudah kami sampaikan. Tapi dari PUPR belum menjawab mungkin baru diproses karena baru Minggu kemarin kami layangkan jawab pertanyaan dari KPK," lanjut Priya.

Sementara dari perhitungan BPO, masih banyak kekurangan dari Mandala Krida seperti single seat, lampu, papan skor digital juga perlengkapan lainnya. Saat pembangunan tahap pertama usai, baru aspek bangunan fisik yang selesai, itupun berbuntut kasus korupsi.

Baca Juga: Bidik Kunjungan Turis Rusia, Korea Utara Ikut Pameran Wisata di Moskow

"Sebenarnya kalau tidak ada masalah setelah selesai itu kan kami mungkin ke tahap berikutnya kita bikin singlet seatnya, lampu dan seterusnya. Karena ada permasalahan kan jadi terhenti. Pas diaudit setelahnya, hasilnya rusak berat. Karena auditnya melihat dari semua komponen yang harus ada. Dan Mandala memang belum lengkap untuk gedung yang standar karena pembangunannya masih berhenti di tengah," pungkas Priya. (Fxh)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

X