Yogya – Rekaman CCTV detik-detik terjadinya kecelakaan maut yang melibatkan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dan menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi beredar di media sosial. Rekaman CCTV yang diputar di ruang sidang Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (23/9/2025), diunggah akun tiktok @lifeat.sukabumi
Dalam tayangan berdurasi singkat itu, terlihat Argo yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba memutar balik ke arah kanan. Pada saat hampir bersamaan, mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari belakang dengan posisi kendaraan mengambil jalur kanan. Tabrakan pun terjadi dalam hitungan detik. Peristiwa berlangsung begitu cepat sehingga sulit diantisipasi, dan berujung fatal.
Terkait beredarnya rekaman CCTV ini, Tryartha mengatakan mereka menghormati jalannya proses hukum. “Kami pastikan Ano (Christiano) mengikuti semua persidangan. Ini musibah yang tidak diinginkan siapa pun, dan bisa menimpa siapa saja,” katanya.
Baca Juga: Tokopedia dan TikTok Shop Kampanyekan #JualanNyaman dan Dorong Literasi KI Pembatik
Pada sidang Selasa (23/9) Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, bersimpuh dan meminta maaf kepada ibunda korban dalam sidang di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (23/9/2025).
Momen itu terjadi setelah majelis hakim memberi kesempatan kepada Christiano untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Dengan suara tertahan dan posisi berlutut, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM itu menyampaikan penyesalan mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa Argo di Jalan Palagan Tentara Pelajar, 24 Mei 2025."Saya benar-benar menyesal, Bu. Mohon maaf,” ujar Christiano, sambil berlutut.
Baca Juga: PSS Siap Hadapi Deltras FC, Begini Kabar Pemain Cidera Super Elja
Meliana, tak kuasa menahan tangis. "Secara manusia saya memaafkan (terdakwa)," katanya lirih.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan yang merenggut nyawa Argo terjadi di Jalan Palagan, Sariharjo Ngaglik, Kabupaten Sleman pada 24 Mei 2025 dini hari.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan yang merenggut nyawa Argo terjadi di Jalan Palagan, Sariharjo Ngaglik, Kabupaten Sleman terjadi pada 24 Mei 2025 dini hari. Saat kejadian, terdakwa Christiano mengemudikan mobil BMW di Jalan Palagan dengan kecepatan 70 km/jam.
Baca Juga: Link Unduh Logo Hari Santri 2025 yang Resmi Dirilis Kemenag dan Filosofinya
Mobil hendak mendahului dari sebelah kanan hingga melebih garis marka dengan kecepatan tinggi. Namun bersamaan itu, sepeda motor yang ditunggangi Argo hendak berputar arah, karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi benturan. Argo meninggal dunia dalam tragedi kecelakaan tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik sejak akhir Mei lalu. Di media sosial, sempat bergulir tagar #JusticeforArgo yang disertai berbagai komentar keras terhadap Christiano. Seiring proses hukum yang berjalan, keluarga Tarigan berulang kali menyampaikan duka sekaligus permohonan maaf kepada keluarga korban.
Sejak awal Agustus, Christiano tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa UGM. Ia dengan berat hati mengundurkan diri dari kampus setelah sebelumnya menempuh enam semester dan merencanakan studi lanjut ke Groningen University, Belanda. (*)