Dana Desa, Kemiskinan dan Urbanisasi

Photo Author
- Jumat, 22 Juni 2018 | 06:49 WIB

URBANISASI tidak dapat dicegah ketika kemiskinan khususnya di pedesaan tidak diatasi dengan tuntas. Merujuk Indeks Kedalaman Kemiskinan yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 di pedesaan naik dari 2,40 menjadi 2,74. Sedang Indeks Keparahan Kemiskinan naik dari 0,67 menjadi 0,79. BPS juga menengarai terdapat tiga faktor yang mempengaruhi, (1) garis kemiskinan desa cukup tinggi seiring dengan inflasi yang sulit dikendalikan. (2) Orang yang tinggal di pedesaan lebih banyak mengonsumsi produk yang berasal dari kota misalnya mie instan, susu, dan benda-benda elektronik dan produk lain. (3) Pembelian barang dilakukan secara eceran sehingga membuat harga menjadi lebih mahal dibandingkan pembelian dalam jumlah besar.

Indeks kemiskinan pedesaan ini menjadi anomali mengingat disaat yang sama dana desa sebagai wujud nyata akselerasi pembangunan desa justru meningkat setiap tahun. Semenjak tiga tahun terakhir desa mendapat guyuran dana namun rakyatnya tidak merasakan dampaknya. Transfer dana desa terus meningkat sejak 2015 sebesar Rp 20,8 triliun, 2016 sebesar Rp 40 triliun dan pada 2017/2018 sebesar 60 triliun.

Hanya Sedikit

Jika merujuk Permendagri No 113/2004 penggunaan Dana Desa secara khusus ataupun umum desa bebas mempergunakan untuk program dan kegiatan yang terkait dengan kepentingan masyarakat desa. Utamanya program yang berkait dengan pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Namun demikian hanya sedikit desa yang mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan kemiskinan terutama untuk menggerakkan sektor produktif di desa.

Pertama, desa cenderung mengalokasikan program pembangunan fisik yang kasat mata, mudah perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Program pembangunan fisik seperti membangun jalan, gorong-gorong, jembatan, pavingisasi dianggap dapat mengatasi persoalan kemiskinan. Sedikit sekali yang digunakan untuk menggerakkan ekonomi produktif di pedesaan atau menumbuhkan usahausaha produktif baru di desa. Kedua, luputnya persoalan penanggulangan kemiskinan dari dana desa disebabkan kepala desa dan perangkat desa kurang memahami persoalan kemiskinan desa. Sehingga tidak mengangkatnya dalam musyawarah perencanaan pembangunan di desa (musrenbangdes) dan menjadi program prioritas di rancangan pembangunan jangka menengah pedesaan (RPJMDes).

Bahkan bisa jadi kepala desa adalah bagian kemiskinan struktural di desa itu yang tidak dapat berbuat banyak untuk mengatasinya. Karena lama berkutat dengan penduduk desa dan kemiskinan yang ada di dalamnya justru naluri mengentaskan kemiskinan desa tidak muncul. Ketika musrenbangdes hanya didominasi elite desa yang getol mengusulkan kepentingan mereka seperti proyek-proyek fisik. Sulit diharapkan terdapat kepedulian anggaran untuk menggerakkan sektor ekonomi yang mengentaskan kemiskinan.

Kemiskinan desa tentu saja ironis. Di tengah guyuran dana desa miliaran tetapi dampaknya tidak dapat dirasakan langsung oleh rakyat. Ketika dana desa hanya diakses oleh elite desa sulit diharapkan memberikan kontribusi pada pergerakan ekonomi rakyat yang mampu meningkatkan harkat dan martabat rakyat miskin. Di tengah kemiskinan desa sudah saatnya dikembangkan cara pikir yang lebih membumi bahwa yang dihadapi desa adalah persoalan kemiskinan dan ketertinggalan. Ketika kemiskinan desa tidak teratasi mereka akan berurbanisasi ke kota. Akhirnya hanya memindah kemiskinan dari desa ke kota.

Keterbelakangan SDM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mudik Virtual

Jumat, 22 Mei 2020 | 11:56 WIB

Pasar Rakyat

Senin, 18 Mei 2020 | 01:52 WIB

Digitalisasi Buku

Sabtu, 16 Mei 2020 | 05:12 WIB

Akhir Pandemi

Jumat, 15 Mei 2020 | 04:44 WIB

Kerja Sama

Kamis, 14 Mei 2020 | 08:24 WIB

BST dan Pandemi

Rabu, 13 Mei 2020 | 02:30 WIB

Era New Normal

Selasa, 12 Mei 2020 | 09:56 WIB

Daya Tahan PTS

Senin, 11 Mei 2020 | 08:20 WIB

Pandeminomics

Sabtu, 9 Mei 2020 | 09:41 WIB

Ruang Sosial

Jumat, 8 Mei 2020 | 07:28 WIB

Didi Adalah Kita

Rabu, 6 Mei 2020 | 06:00 WIB

Kembalinya Pendidikan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2020 | 07:24 WIB

Disrupsi Pangan

Senin, 4 Mei 2020 | 05:24 WIB

Belajar dari Covid-19

Sabtu, 2 Mei 2020 | 09:25 WIB

Menyelamatkan UMKM

Kamis, 30 April 2020 | 02:12 WIB

'Virus Sosial'

Rabu, 29 April 2020 | 08:00 WIB

Kampung Istimewa

Selasa, 28 April 2020 | 01:27 WIB

Sanksi PSBB

Senin, 27 April 2020 | 06:45 WIB

'Password Stuffing'

Sabtu, 25 April 2020 | 11:07 WIB

THR Bagi PNS

Jumat, 24 April 2020 | 05:47 WIB
X