Dengan tidak teralokasinya anggaran untuk penciptaan lapangan kerja di desa arus urbanisasi akan terus berulang setiap usai Lebaran. Ini disebabkan daya tarik desa yang hilang. Desa akan terus ditinggalkan penduduk usia produktif dan merantau ke kota. Karena itu cara pikir kepala desa harus diubah. Paradigma dana desa hanya untuk membangun fisik dan kelak akan berdampak dengan sendirinya pada pengentasan kemiskinan harus diubah. Keterbelakangan SDM desa sudah saatnya dipikirkan secara serius.
Cara pandangnya harus diubah dari sekadar membangun fisik yang cepat kasat mata dengan dana yang sudah ada ke konsep pemberdayaan masyarakat. Sudah saatnya dana desa diarahkan untuk pengembangan hal-hal produktif dan memberdayakan di desa. Desa harus dikembangkan menjadi pusat-pusat baru pembangunan dan magnet, sehingga tetap menjadi daya tarik. Potensi desa harus digali sehingga perlu dikembangkan ke arah yang lebih produktif dan memberdayakan.
(Paulus Mujiran SSos MSi. Pengamat sosial, alumnus Magister Administrasi Publik Universitas Diponegoro Semarang. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Jumat 22 Juni 2018)