Gerakan Keistimewaan

Photo Author
- Senin, 7 Mei 2018 | 10:54 WIB

Saatnya Gerakan Keistimewaan dibangkitkan kembali tanpa orientasi dan kontaminasi kepentingan politik (lokal dan nasional) serta pemelintiran isu SARA. Gerakan Keistimewaan jangan jadi kendaraan politik siapa pun. Jangan pula ditunggangi isu SARA. Gerakan Keistimewaan harus bercitarasa damai dan bahkan membuka keran rekonsiliasi berbagai pihak yang tengah berkonflik.

Bertolak dari sejarahnya, Gerakan Keistimewaan semestinya lebih merupakan bentuk gerakan kebangsaan. Dari bergabungnya Nagari Yogya ke RI (1945), kepahlawanannya sebagai ‘Kota Republik’ (1946- 1949), hingga partisipasi serta kontribusinya bagi RI sebagai sebuah daerah istimewa. Pengarusutamaan Gerakan Keistimewaan akan mereduksi gerakan-gerakan destruktif bernuana politis dan SARA yang kini kian mewabah.

(Dr Haryadi Baskoro. Penulis adalah pakar keistimewaan Yogya. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Senin 7 Mei 2018)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mudik Virtual

Jumat, 22 Mei 2020 | 11:56 WIB

Pasar Rakyat

Senin, 18 Mei 2020 | 01:52 WIB

Digitalisasi Buku

Sabtu, 16 Mei 2020 | 05:12 WIB

Akhir Pandemi

Jumat, 15 Mei 2020 | 04:44 WIB

Kerja Sama

Kamis, 14 Mei 2020 | 08:24 WIB

BST dan Pandemi

Rabu, 13 Mei 2020 | 02:30 WIB

Era New Normal

Selasa, 12 Mei 2020 | 09:56 WIB

Daya Tahan PTS

Senin, 11 Mei 2020 | 08:20 WIB

Pandeminomics

Sabtu, 9 Mei 2020 | 09:41 WIB

Ruang Sosial

Jumat, 8 Mei 2020 | 07:28 WIB

Didi Adalah Kita

Rabu, 6 Mei 2020 | 06:00 WIB

Kembalinya Pendidikan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2020 | 07:24 WIB

Disrupsi Pangan

Senin, 4 Mei 2020 | 05:24 WIB

Belajar dari Covid-19

Sabtu, 2 Mei 2020 | 09:25 WIB

Menyelamatkan UMKM

Kamis, 30 April 2020 | 02:12 WIB

'Virus Sosial'

Rabu, 29 April 2020 | 08:00 WIB

Kampung Istimewa

Selasa, 28 April 2020 | 01:27 WIB

Sanksi PSBB

Senin, 27 April 2020 | 06:45 WIB

'Password Stuffing'

Sabtu, 25 April 2020 | 11:07 WIB

THR Bagi PNS

Jumat, 24 April 2020 | 05:47 WIB
X