Saatnya Gerakan Keistimewaan dibangkitkan kembali tanpa orientasi dan kontaminasi kepentingan politik (lokal dan nasional) serta pemelintiran isu SARA. Gerakan Keistimewaan jangan jadi kendaraan politik siapa pun. Jangan pula ditunggangi isu SARA. Gerakan Keistimewaan harus bercitarasa damai dan bahkan membuka keran rekonsiliasi berbagai pihak yang tengah berkonflik.
Bertolak dari sejarahnya, Gerakan Keistimewaan semestinya lebih merupakan bentuk gerakan kebangsaan. Dari bergabungnya Nagari Yogya ke RI (1945), kepahlawanannya sebagai ‘Kota Republik’ (1946- 1949), hingga partisipasi serta kontribusinya bagi RI sebagai sebuah daerah istimewa. Pengarusutamaan Gerakan Keistimewaan akan mereduksi gerakan-gerakan destruktif bernuana politis dan SARA yang kini kian mewabah.
(Dr Haryadi Baskoro. Penulis adalah pakar keistimewaan Yogya. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Senin 7 Mei 2018)