SEJAK bulan Februari 2018 sampai dengan awal bulan Maret 2018, nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS cenderung melemah. Berdasarkan data Bloomberg (2018), per Jumat (2/3/2018), nilai tukar rupiah berada di level Rp 13.746 terhadap dolar AS (Amerika Serikat). Kemudian data per Jumat (9/3/2018), rupiah melemah ke level Rp13.797 per dolar AS. Pada hari tersebut, nilai tukar rupiah bergerak melemah hingga 19 poin atau setara 0,14%.
Rupiah di pasar uang, nilai tukarnya bisa melemah dan menguat. Jika permintaan terhadap rupiah meningkat maka nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang kuat (hard currentcies), termasuk dolar AS, dapat diperkirakan akan menguat, ceteris paribus. Sebaliknya jika permintaan terhadap rupiah menurun maka nilai tukar rupiah akan melemah, ceteris paribus. Dengan demikian naik-turunnya (volatilitas) nilai tukar rupiah bergantung pergerakan sisi permintaan dan sisi penawaran di pasar uang.
Dari aspek teori dan empiris, terdapat beberapa faktor penyebab melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Pertama, meningkatnya volume impor. Dengan meningkatnya volume impor maka permintaan dolar AS meningkat, importir akan melepas rupiah yang dimiliki untuk membeli dolar AS. Kondisi tersebut menjadikan rupiah akan melemah dan sebaliknya dolar AS.
Kedua, pelarian modal (capital flight). Jika modal asing dan domestik dipindahkan ke luar Indonesia maka permintaan dolar AS meningkat, kondisi tersebut menjadikan rupiah melemah. Investor akan melepas rupiah yang mereka pegang dan ditukar dengan dolar AS untuk diinvestasikan ke luar Indonesia.
Ketiga, kemampuan intervensi Bank Indonesia di pasar uang. Jika permintaan dolar AS meningkat maka Bank Indonesia akan melepas dolar AS untuk dibelikan rupiah. Dengan harapan pasokan dolar di pasar uang akan menekan laju meningkatnya nilai tukar dolar AS atau menekan laju melemahnya nilai tukar rupiah. Kemampuan intervensi Bank Indonesia dipengaruhi oleh cadangan dolar AS yang dimiliki.
Keempat, kondisi politik dan keamanan. Jika kondisi politik dan keamanan dalam ketidakpastian maka investor asing serta domestik dipastikan akan menunggu dan melihat (wait and see). Selanjutnya jika kondisi politik dan keamanan semakin memburuk, sebagian investor asing akan memindahkan dana segar yang dimiliki ke luar. Investor melepas rupiah yang dimiliki dan membeli dolar AS, sehingga nilai tukar dolar AS meningkat dan sebaliknya nilai tukar rupiah akan melemah.
Kelima, kondisi ekonomi global khususnya perubahan kebijakan ekonomi di AS. Sebagai contoh, Bank Sentral AS (The Fed) menaikkan suku bunga acuan. Kebijakan tersebut dengan segera akan diikuti oleh sistem keuangan dan perbankan di seluruh dunia. Kenaikan tersebut menjadikan tingkat bunga di AS meningkat dan menjadikan investor global memindahkan sebagian investasinya menuju AS. Akibatnya mata uang domestik, seperti rupiah, nilai tukarnya menjadi melemah.
Fenomena melemahnya nilai tukar rupiah di awal bulan Maret 2018 lebih terkait dengan faktor penyebab yang kelima. Seperti diketahui, dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC), dan pidato Gubernur Bank Sentral AS Jerome H Powell beberapa waktu lalu, implisit bahwa akan terjadi kenaikan suku bunga di AS sejalan dengan membaiknya perekonomian negara tersebut.